APBD Semesta Berencana
Laporan Pertanggungjawaban APBD Semesta Berencana Provinsi Bali 2021. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-19 DPRD Provinsi Bali masa persidangan II tahun 2022, diruang sidang utama DPRD Bali, Senin (18/7/2022).

Rapat paripurna dihadiri langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster dan sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama.

Rapat paripurna ini membahas ranperda tentang rencana tata ruang wilayah RTRW Provinsi Bali tahun 2022-2042. Dalam pendapat akhir, Gubernur Koster Menyampaikan seluruh rangkaian pembahasan Raperda dalam forum Dewan yang terhormat telah dapat dirampungkan.

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Fraksi atas pandangannya terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021,” ucap Gubernur Koster.

Baca Juga :  Ketua AMSI Bali: Hoaks Menurunkan Tingkat Kepercayaan Masyarakat pada Pemberitaan Media

Sementara laporan tentang kesepakatan substansi raperda rencana tata ruang wilayah Provinsi  Bali Tahun 2022-2042 dibacakan oleh A.A. Ngurah Adhi Ardhana, ST., dan rekomendasi terhadap hasil pembahasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD SB TA. 2021, dibacakan oleh Gede Kusuma Putra.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News