LNG
Di Forum Internasional, Gubernur Koster Bahas LNG. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Buka IndoPacific LNG Summit 2022, Gubernur Wayan Koster Paparkan Nangun Sat Kerthi Loka Bali Wujud Keberpihakan Tehadap Pelestarian Ekosistem SDA, Selasa (19/7/2022).

Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi membuka The 3rd IndoPacific LNG Summit 2022 yang dihadiri langsung oleh Ketua Indonesian Gas Society (IGS), Aris Mulya Azof, Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM RI, President of Tokyo Gas Indonesia, Direktur Energi Primer, PLN (Persero), Senior GM, hingga LNG Trading Dept, Kyushu Electric Power.

Baca Juga :  Antisipasi Pintu Masuk Pelabuhan Benoa Pasca Lebaran, Disdukcapil Denpasar Siap Gelar Penertiban Administrasi Kependudukan

Kehadiran Gubernur Bali di acara Indopacific LNG Summit Bali 2022 menjadi penegas, bahwa Bali yang sedang beliau pimpin dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru memberikan keberpihakan terhadap pelestarian ekosistem sumber daya alam Pulau Dewata.

Hal itu diwujudkan berupa keluarnya : 1) Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai; 2) Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik; 3) Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih; 4) Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber; dan 5) Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Baca Juga :  Pj Gubernur Bali Pimpin Apel Hari Otonomi Daerah Ke-28 di Kantor Gubernur Bali

“Semua Regulasi yang Saya keluarkan ini memiliki perjuangan yang bertujuan mengurangi sampah plastik, menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber, menjadikan ekosistem pertanian di Bali sehat, udara Bali bersih atau terbebas dari polusi, dan mempercepat realisasi target Pemerintah Indonesia di dalam mewujudkan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 25 % pada Tahun 2025 sesuai Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional,” jelasnya, yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini disambut tepuk tangan Peserta Konferensi IndoPacific LNG Summit 2022. (bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News