Minyak Goreng
Kendalikan Harga di Pasaran, Pemkab Tabanan Gelar Rapat Antisipasi Pendistribusian Minyak Goreng Curah. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Masih bervariasinya harga minyak goreng curah di pasaran, dan belum terakomodirnya distributor dengan baik, menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Untuk menanggulangi masalah ini, Sekda Tabanan, Dr. I Gede Susila, S.Sos., M.Si., menggelar Rapat Antisipasi Pendistribusian Minyak Goreng Curah di Wilayah Kabupaten Tabanan, Kamis (2/6/2022) di Ruang Kerja Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tabanan.

Rapat dihadiri langsung oleh Dandim 1619 Tabanan, Kapolres Tabanan, Kabag Perekonomian Pemkab Tabanan, Kadisperindang, Kepala PUD Dharma Santika, Kadis Ketahanan Pangan, Kasat Intel Polres Tabanan, Pasi Intel Kodim, serta Perwakilan Bumdes Abiantuwung.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Susila membuka diskusi terkait kendala dan solusi tercepat permasalahan tersebut, kepada jajaran Forkopimda yang hadir dalam rapat.

Baca Juga :  Bupati Sanjaya Sampaikan Pidato Pengantar LKPJ TA 2023 Pada Rapat Paripurna DPRD Tabanan

“Tidak ada kelangkaan minyak goreng curah di lapangan, namun harga masih bervariasi, distributor juga belum bisa kita akomodir, hal itu menjadi dilema karena kalau kita paksakan dan kita kendalikan penjualannya sesuai prosedur, kita khawatir nanti malah terjadi kelangkaan,” ujar AKBP Ranefli.

Hal senada juga disampaikan oleh Dandim 1619 Tabanan. Menurutnya, minyak goreng curah menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat, karena dominan masyarakat menggunakan minyak tersebut daripada minyak goreng kemasan.

“Kita duduk bersama hari ini untuk mencari solusi agar harga minyak goreng kemasan masih tetap terkendali,” imbuhnya.

Sementara Kadisperindag Kab. Tabanan Putu Santika menyatakan masalah utama yang terjadi juga terkait marjin atau rentan harga yang terlalu kecil. Dari produsen ke D1, dari D1 ke D2 dan seterusnya sampai ke pedangan, sehingga pedagang sulit menjual dengan harga yang sesuai HET kepada masyarakat. Apalagi, pedagang yang jauh di pelosok membeli Minyak Goreng Curah ke Distributor harus mengeluarkan biaya transport lagi, sehingga harga jual sampai ke masyarakat masih di atas HET.

Baca Juga :  Pemkab Tabanan Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1445 Hijriah Tahun 2024

“Kita amati di lapangan, harga minyak goreng curah masih di kisaran Rp17.000 sampai Rp20.000, kalau rentang masih kecil dari produsen hingga ke pedagang, maka harga di lapangan pasti tetap tinggi. Menurut saya, hal itu harus diperhatikan oleh produsen, kalau bisa harga jual di produsen leboh murah, maka saya yakin harga yang sampai ke masyarakat pasti bisa menyesuaikan HET,” ujarnya.

Rembuk yang digelar di siang hari itu, menghasilkan solusi cepat agar Bumdes di Tabanan dapat menjual Minyak Goreng HET Kepada masyarakat, yaitu bagaimana agar distributor di Tabanan dapat menjual Minyak Goreng Curah kepada Bumdes dengan harga Rp.14.500, untuk itu, pihak distributor akan dipanggil langsung ke Kantor Pemkab Tabanan di hari esok, Jumat (3/6/2022). Adapun distributor yang diundang yakni; Toko Crystal Kediri, Toko Kurnia Tabanan, Toko Sriwijaya Tabanan, UD. Sari Ketan Marga, UD. Sari Lebah Marga dan UD. Sederhana Selemadeg.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News