Desa Padangsambian Kaja
Percepatan Penanganan Sampah, Wali Kota Jaya Negara Pimpin Rapat Persiapan Pembangunan TPST di Desa Padangsambian Kaja. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Untuk mempercepat penanganan masalah sampah di Kota Denpasar, Pemkot Denpasar akan membuat Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), salah satunya di Desa Padangsambian Kaja Denpasar Barat.

Untuk memperlancar proses pembangunan TPST tersebut, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara didampingi Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana menggelar rapat persiapan pembangunan TPST di Desa Padangsambian Kaja di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (2/5/2022). Rapat ini juga dihadiri Tokoh Masyarakat Banjar Gerenceng AA Susruta Ngurah Putra, Eko Supriadi dan Prajuru Adat Banjar Gerenceng.

Dalam rapat tersebut Wali Kota IGN Jaya Negara mengatakan, rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Padangsambian Kaja ini bisa menyerap atau mengolah 120 ton sampah per hari dan pembangunannya akan dilakukan bulan Mei serta ditargetkan pada bulan September 2022 sudah bisa dioperasikan. Pembangunan TPST di Padangsambian Kaja salah satu dari 3 TPST yang akan dibangun Pemkot Denpasar yang pembangunan fisiknya dibantu Pemerintah Pusat melalui Dana Kementerian PUPR,sedangkan anggaran pengelolaannya menggunakan APBD, 2 lainnya berlokasi di Desa Kesiman Kertalangu dan di Tahura Suwung. TPST ini nantinya sebagai solusi penanganan sampah di Denpasar sebelum ditutupnya TPA Suwung karena nyaris penuh, disamping juga dalam persiapan pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.

“Untuk memperlancar proses pembangunan TPST ini, pihak pelaksana juga mohon izin menggunakan lahan milik warga Adat Banjar Gerenceng sebagai akses kendaraan pembawa material. Untuk proses keluar masuk truk yang membawa material ke lokasi rencana pembangunan TPST di Padangsambian Kaja. Mengingat jembatan sebagai jalur utama TPST juga masih dalam proses pembuatan,” kata Jaya Negara.

Baca Juga :  Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan LPG Aman Selama Libur Hari Raya Idul Fitri

Dalam pertemuan tersebut tokoh maupun prajuru Banjar Gerenceng telah mengijinkan menggunakan lahannya untuk dijadikan akses truck membawa material, sehingga proses pembangunan akan bisa segera dikebut. Dalam kesempatan tersebut Jaya Negara minta Instansi terkait untuk segera membuat perjanjian MoU.

“Dengan adanya MoU maka proses pembuatan TPST di Padangsambian bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Sementara Tokoh Masyarakat Banjar Gerenceng, AA Susruta Ngurah Putra dalam rapat tersebut memberikan dukungan rencana pembangunan TPST yang berlokasi di Padangsambian Kaja tersebut. Pihaknya pun tidak keberatan karena lahan atau tanah milik Desa Adat Banjar Gerenceng digunakan untuk akses keluar masuk truk membawa material.

“Karena ini adalah untuk kepentingan bersama dalam mengatasi masalah sampah di Kota Denpasar maka kami tidak keberatan untuk penggunaan lahan milik Banjar Grenceng dijadikan akses truck membawa material,” katanya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News