TPS
Sekda Adi Arnawa Sambut Kunja Menko Marves di TPST Mengwitani. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan kerja (kunja) Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan beserta rombongan dalam rangka melaksanakan serangkaian agenda kunjungan kerja guna memastikan kesiapan KTT G20 di wilayah Kabupaten Badung. Salah satu lokasi yang menjadi tujuan kunjungan kerja yakni TPST Mengwitani Kecamatan Mengwi, Jumat (25/2/2022).

Dalam kesempatan tersebut Menteri Luhut meletakan batu pertama sebagai tanda perluasan pembangunan TPST Mengwitani. Tampak hadir Gubernur Bali I Wayan Koster, Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, Kadis LHK Badung Wayan Puja, dan undangan lainnya.

Baca Juga :  Bank Indonesia Bali Buka Penukaran Uang Rupiah di Daerah Wisata Pantai Kuta Kabupaten Badung Bersama Bendesa Adat

Sekda Wayan Adi Arnawa mengatakan, Pemerintah Kabupaten Badung pada intinya siap melaksanakan sinergi dengan Pemerintah Pusat guna mewujudkan penanganan sampah terintegrasi di Badung. Dengan demikian upaya penanganan sampah terintegrasi di Badung dapat terus dioptimalkan. Sesuai program Pemerintah Pusat bagaimana sebisa mungkin, seminimal mungkin kita tidak lagi membuang sampah ke TPA suwung, oleh karena itu kita di Badung sudah mempersiapkan dengan membangun 2 TPST dan 21 TPS3R yang ada di masing-masing desa yang masih aktif.

“Dengan kehadiran Bapak Menteri hari ini mudah-mudahan kita akan banyak dibantu terkait infrastruktur pengolahan sampah di Kabupaten Badung. Terkait pembangunan TPST di sangeh Bapak Menteri sangat mensupport dan kalau ini bisa dilaksanakan sudah dipastikan untuk masalah sampah di Badung tidak akan lagi jadi persoalan, setidaknya untuk pembuangan sampah di TPA Suwung tidak akan ada lagi,” ungkapnya.

Baca Juga :  KPK Observasi Program Percontohan Kabupaten Antikorupsi di Badung

Sementara Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pihaknya berkomitmen menciptakan penanganan sampah terintegrasi di Kabupaten Badung. Hal ini guna mendukung pelaksanaan KTT G20 di Bali, sehingga kedepan sampah di Badung dapat ditangani secara optimal.

Dengan adanya TPST Mengwitani ini diharapkan bisa mengatasi persoalan sampah di Badung, sehingga penanganan sampah di Badung tidak lagi tergantung pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA).(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News