Nyepi di Denpasar
Pelaksanaan Rapat Kordinasi MDA Denpasar dengan Bendesa Adat Se Kota Denpasar, Pesikian Yowana dan Pesikian Pecalang yang Dihadiri Sekda Kota Denpasar, I.B Alit Wiradana serangkaian Nyepi Caka 1944 Tahun 2022 di aula Kantor Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Selasa (8/2/2022). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pelaksanaan Upacara Melasti dan Pawai Ogoh- ogoh serangkaian Nyepi Caka 1944 Tahun 2022 di Kota Denpasar menunggu evaluasi PPKM. Hal ini lantaran terjadi peningkatan penularan kasus Covid-19 di ibukota Provinsi Bali ini.

Demikian terungkap saat pelaksanaan rapat koordinasi Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar dengan Bendesa Adat, Pesikian Yowana dan Pesikian Pecalang Kota Denpasar serangkaian Hari Raya Suci Nyepi di Kantor Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Selasa (8/2/2022).

Rapat dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana didampingi Asisten I Pemkot Denpasar, I Made Toya dan Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara. Hadir juga Ketua Majelis Madya Desa Adat, A.A Ketut Sudiana, Ketua Sabha Upadesa, I Wayan Meganadha, Ketua Pasikian Yowana Kota Denpasar, AA. Angga Harta Yana dan Ketua Pasikian Pecalang Kota Denpasar, Made Mendra.

Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mengatakan teknis Pelaksanaan Upacara Melasti dan Pawai Ogoh-ogoh serangkaian Nyepi Caka 1944 Tahun 2022 ini akan dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan sebaik-baiknya dengan seluruh pihak.

Baca Juga :  Berbagi Kebahagiaan di Bulan Suci Ramadhan, ACC Gelar Program CSR ”Tumbuh-kan Kebaikan” di Bali

“Dengan begitu kesepakatan yang didapat akan menjadi solusi yang terbaik tanpa mengurangi makna dan nilai Yadnya yang dilakukan masyarakat,” katanya.

Ketua Majelis Madya Desa Adat, A.A Ketut Sudiana mengatakan pihaknya masih mengacu pada keputusan paruman sebelumnya namun keputusan ini nantinya akan berlaku fleksibel sesuai evaluasi dan penentuan level PPKM di Kota Denpasar.

Terkait pelaksanaan rangkaian upacara melasti, jika pada perkembangannya PPKM masih tetap berada di level 3 maka akan buat addendum (perjanjian tambahan) dimana akan ada dalam rangkaian upacaranya dilaksanakan secara ngubeng dan ada yang melaksanakan sesuai dresta masing- masing namun dengan catatan diatur teknisnya secara ketat mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah dilaksanakan secara bertangggung jawab jika ada pelanggaran nantinya.

“Sementara terkait pelaksanaan Pawai Ogoh-ogoh juga akan menunggu evaluasi PPKM setelah tanggal 14 Februari mendatang,” katanya.

Selanjutnya pihaknya juga akan membuat adendum terkait kondisi ini setelah tanggal 14 Februari. Kami akan menunggu evaluasi PPKM ini bagaimana perkembangannya. Kami harap rapat hari ini dapat menjadi ajang menyerap aspirasi seluruh pihak mulai dari Bendesa, Yowana hingga Pecalang.

Sementara Ketua Pasikian Yowana Kota Denpasar, AA Angga Harta Yana menegaskan bahwa Pasikian Yowana Kota Denpasar akan tetap menggelar penilaian lomba ogoh-ogoh dibantu Disbud Kota Denpasar.

Baca Juga :  Berikan Pemahaman dan Penajaman Bagi Perangkat Daerah, Pemkot Denpasar Gelar Bimtek Fasilitasi, Asistensi dan Supervisi Penyusunan LPPD

“Lomba ogoh-ogoh ini teknisnya dari penilaian akan dilaksanakan secara on the spot dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan batasan di masing-masing banjar tanpa adanya pawai. Kami masih mempedomani Keputusan Bersama saat rapat bersama MDA beberapa waktu lalu yakni Keputusan 01 tahun 2022 terkait menjaga ketertiban umum dalam pelaksanaan rahina suci Nyepi 1944 di Kota Denpasar. Kami siap mengeluarkan surat edaran untuk menunda Pawai Ogoh-ogoh jika kasus masih tinggi saat jelang pengerupukan nanti,” jelasnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News