Babi
Kadis Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, I Wayan Wijana saat mendengarkan penjelasan tentang penggunaan Captive Bolt Stunner dari FKH Unud dan Animal Australia, Selasa (4/1/2022). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Dalam upaya untuk meningkatkan penerapan prinsip-prinsip Kesejahteraan Hewan (Kesrawan), Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pertanian dan Pangan bekerjasama dengan Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Unud akan melakukan uji coba penggunaan alat Pemingsan Babi (Captive Bolt Stunner).

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, I Wayan Wijana ditemui seusai menerima 5 unit Captive Bolt Stunner dari FKH Unud di Kantor Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, Selasa (4/1/2022) mengatakan, alat pemingsan babi ini akan diuji coba pada beberapa pengusaha pemotongan babi yang sebelumnya sudah diseleksi, dibina dan diberikan pelatihan.

Baca Juga :  Ekle's Clinic Kembali Hadir di Bali dengan Layanan yang Lebih Lengkap

“Kita akan uji coba alat ini kepada beberapa pengusaha pemotongan babi di wilayah Kabupaten Badung yang sudah mendapatkan pembinaan, pelatihan serta sudah diseleksi,“ ucapnya.

Salah satu keunggulan dari Captive Bolt Stunner ini adalah bisa membuat babi ataupun sapi yang akan dipotong pingsan sebelum dipotong dengan cara ditembak menggunakan peluru khusus dari alat ini, sehingga para jagal tidak perlu memukul ataupun menenggelamkan babi yang dianggap sebagai bentuk penyiksaan terhadap binatang. Disamping itu penggunaan alat pemingsan babi ini juga akan menghasilkan daging yang lebih sehat, segar dan berkualitas serta daging yang rasanya jauh lebih enak karena dihasilkan tanpa melalui proses penyiksaan.

Baca Juga :  Manjakan Diri di Mamaka by Ovolo, Bersantai dan Nikmati Senja yang Spektakuler

Sementara itu Kepala Laboratorium Kesmavet FKH Unud, Prof. I Wayan Suardana mengungkapkan alat pemingsan babi ini merupakan bantuan dari Animal Australia yang sudah dirintis sejak 2 tahun yang lalu.

“Mengingat sebagai alat yang tergolong baru dan satu-satunya di Bali, proses pengiriman membutuhkan waktu yang panjang dan harus mendapatkan rekomendasi dari pihak Kepolisian. Kami berharap agar alat ini bisa dipergunakan dengan baik dan kedepan bisa menjadi rujukan bagi daerah lainnya untuk menerapkan Kesrawan sekaligus menghasilkan daging yang berkualitas bagi masyarakat,” ujarnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News