PGN
Pentolan PGN Bali, Gus Yadi (tengah) sebut tidak ada tempat bagi para pengkhianat bangsa. Sumber Foto : aar/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pasca kericuhan yang terjadi antara Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dengan Patriot Garuda Nusantara (PGN), pada Rabu (1/12/2021) lalu, dimana pada waktu itu massa AMP menggelar demonstrasi untuk memperingati HUT Kemerdekaan Papua, yang sempat dihadang oleh massa dari PGN di Lapangan Renon, Denpasar, sehingga berujung pada saling hina dan kemudian terjadi pertikaian antara kedua belah pihak dengan saling lempar batu, bentrok fisik, hingga pengerusakan, yang mengakibatkan anggota dari kedua belah pihak, masyarakat, hingga Polisi luka-luka.

Hingga kejadian tersebut mendapat respon dari LBH Bali, dengan pernyataannya yang seakan berupaya melindungi pihak AMP, dimana pihak Lembaga Hukum itu menyebut insiden ini tak menghargai nilai demokratis, dengan melakukan langkah advokasi oleh LBH Bali kepada AMP, serta pihaknya juga mengatakan bahwa pihak PGN lah sebagai awal mula kericuhan yang terjadi, dan mendesak pihak Kepolisian melakukan proses hukum pidana terhadap oknum kelompok dan perorangan yang melakukan kekerasan terhadap massa aksi tersebut.

Baca Juga :  Bapenda Denpasar Monitoring Usaha Hiburan, Pastikan Isentif Pajak Fiskal Sudah Diterapkan

“Kami juga meminta polisi mengambil tindakan tegas terkait penyebaran informasi palsu ke publik,” sebut LBH, seperti yang dikutip dari Kumparan.com.

Pernyataan LBH tersebut mendapat reaksi balik dari pihak PGN melalui Koordinatornya, Pariyadi alias Gus Yadi, yang membantah bahwa mereka yang memulai bentrokan itu.

Gus Yadi mengatakan, bahwa bentrokan terjadi karena provokasi yang dilakukan oleh AMP, dan merasa kecewa dengan langkah yang diambil LBH Bali atas kericuhan yang terjadi antara pihaknya dengan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) tersebut.

“Waktu itu AMP bentangkan spanduk besar ukuran 4×5 meter. Mereka menyebut Indonesia penjajah, lengkap mobil komando pengeras suara dan minta tentukan hak sendiri atau referendum,” jelasnya dalam keterangan pers yang dilaksanakan pada Sabtu (4/12/2021) di Sekretariat PGN Denpasar.

Baca Juga :  OJK Provinsi Bali dan ICMI Orwil Bali Sinergi Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah

Gus Yadi juga menegaskan, bahwa tidak ada tempat bagi para pengkhianat-pengkhianat bangsa, dan atas kejadian ini pihaknya akan mengirim surat kepada Kapolri, Panglima TNI, dan Menteri Dalam Negeri, untuk dapat mengambil tindakan atas kejadian yang berusaha untuk membuat bangsa Indonesia terpecah-belah demi keuntungan sepihak melalui gerakan sparatis.

“Anda (AMP dan LBH Bali) adalah pengkhianat-pengkhianat bangsa, anda membiarkan bahkan anda ikut serta dalam rusaknya bangsa ini. Atas kejadian ini, kami akan bersurat kepada Kapolri, Panglima TNI, dan Mendagri, untuk dapat mengambil tindakan tegas kepada mereka yang berusaha melindungi kelompok-kelompok sparatis di Bali,” teriak Gus Yadi.

Baca Juga :  Lakukan Tanam Cabai Serentak, Ketua TP PKK Kota Denpasar Dukung Penurunan Inflasi di Kota Denpasar

Selain itu, Kepada para aktivis LBH Bali, Gus Yadi juga mengingatkan bahwa, status Papua secara keseluruhan adalah bagian dari Negara Kesaturan Republik Indonesia (NKRI). Namun, demo yang AMP gelar menuding Indonesia telah menyengsarakan rakyat Papua, dan mempertanyakan rasa Nasionalisme yang dimiliki oleh para anggota AMP. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News