
BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Polsek Selemadeg Barat (Selbar) telah menindaklanjuti postingan video yang viral di media sosial terkait dugaan keterlibatan oknum kepolisian dalam kasus penipuan jual-beli mobil yang dilaporkan warga Kecamatan Selemadeg Barat ke Kantor DPD RI Provinsi Bali.
Sebelumnya, postingan tersebut diunggah melalui akun Facebook Dr. Arya Wedakarna pada Sabtu, 16 Mei 2026, dan sempat jadi perhatian masyarakat karena menyebut adanya dugaan keterlibatan aparat TNI dan Polsek Selemadeg Barat.
Dalam rangka menindaklanjuti hal tersebut, Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 10.00 WITA, warga pelapor atas nama I Putu Nofa Adi Putra datang langsung ke Polsek Selemadeg Barat untuk memberikan klarifikasi.
Pelapor dalam keterangannya menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah melaporkan adanya keterlibatan personel Polsek Selemadeg Barat dalam dugaan penipuan jual-beli mobil, melainkan hanya menyampaikan adanya oknum yang mengaku anggota TNI yang diduga melakukan intervensi terhadap dirinya.
I Putu Nofa Adi Putra juga menyebutkan bahwa selama proses penanganan permasalahan yang dia alami itu, dirinya telah mendapatkan pelayanan yang baik dari personel Polsek Selemadeg Barat.
Dia mengatakan bahwa Polsek Selemadeg Barat dinilai bersikap netral dan profesional dalam menangani laporannya yang disampaikan, sehingga tidak ada keberpihakan dalam proses penanganan.
Seizin Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, melalui Kapolsek Selemadeg Barat, AKP I Putu Eka Rai Putra, mengungkapkan bahwa sebagai bentuk klarifikasi atas video yang beredar, I Putu Nofa Adi Putra secara sadar dan tanpa adanya unsur paksaan, tekanan, maupun bujukan dari pihak manapun membuat video pernyataan klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial.
“Dengan adanya klarifikasi tersebut, diharapkan kepada masyarakat dapat memahami informasi secara utuh, dan tidak mudah terpengaruh dengan pemberitaan yang belum terverifikasi kebenarannya,” harapnya. (ita/bpn)












