Wajib Pajak Bangli
Bupati Bangli Lakukan Langkah-langkah Optimalisasi Pajak Daerah. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BANGLI – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta bersama Forkopimda Kabupaten Bangli melaksanakan Penandatanganan bersama terkait Optimalisasi Pajak Daerah sebagai tindaklanjut Evaluasi MCP KPK-RI Guna Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Dalam kesempatan itu hadir pula, Kepala Satgas Wilayah 5 KPK RI Perwakilan Bali, Ismail Hindarsyah, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gianyar, Luqman Hakim, Wakil Ketua DPRD Kab. Bangli, I Komang Carles, Anggota Forkopimda Kabupaten Bangli, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli, Ida Bagus Gde Giri Putra, Pimpinan OPD Terkait di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli serta pelaku usaha, hotel dan restoran di Kabupaten Bangli bertempat di aula pertemuan Museum Geopark Batur Kintamani, pada Kamis (23/12/2021).

Sedana Arta dalam kesempatan itu menyampaikan pelaksanaan kegiatan pada hari ini adalah bagian dari program untuk mewujudkan visi pembangunan di Kabupaten Bangli Tahun 2021-2026 yaitu, Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Kabupaten Bangli Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Untuk Mewujudkan Bangli Era Baru, dimana dalam Misi Ke-7 Pembangunan Kabupaten Bangli Tahun 2021-2026 telah secara Eksplisit.

“Mengembangkan sistem tata kelola pemerintahan daerah berbasis TIK yang Efektif, Efisien, Terbuka, Transparan, Akuntabel dan Bersih serta meningkatkan pelayanan publik terpadu yang Cepat, Pasti dan Murah,” sebutnya.

Dalam kesempatan itu juga disampaikan guna mendorong penyelenggaraan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel serta untuk penguatan keuangan daerah dalam mendukung menyukseskan berbagai program pembangunan.

“Saya telah menginstruksikan kepada seluruh pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli untuk mulai mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah, salah satunya melalui strategi Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak Daerah yaitu dengan upaya meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak untuk membangun Bangli. Untuk itu, pemerintah Kabupaten Bangli sangat membutuhkan dukungan dari semua stakeholder pembangunan, khususnya dari pihak swasta dan seluruh elemen masyarakat Bangli untuk bersama-sama membangun optimisme ‘Jengah’ untuk ikut berkontribusi membangun Bangli,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemprov Bali Hadir, Bantu Tiga Krama Bangli Miliki Rumah Layak Huni

Sedana Arta juga menambahkan besar harapan Pemerintah Daerah kususnya kepada para Pelaku Usaha Hotel dan Restoran di Kabupaten Bangli.

“Mari dukung Pemerintah Kabupaten Bangli untuk terus berupaya meningkatkan Pendapatan Daerah dari penerimaan Pajak Hotel dan Restoran. Oleh karena itu melalui acara ini saya harapkan dapat menggugah pemahaman dan kesadaran seluruh lapisan masyarakat bangli dalam melaksanakan kewajiban untuk taat membayar pajak,“ tegas Sedana Arta.

Sementara itu Kepala Satgas DIT. KORSUP Wilayah V. KPK RI Perwakilan Bali, Ismail Hindarsyah menyatakan kegiatan hari ini merupakan sebuah langkah strategis untuk memberikan pemahaman kepada wajib pajak serta untuk membangun sebuah komitmen Bersama, betapa pentingnya pemasukan pajak kepada daerah dalam rangka membangun daerah. Wajib Pajak mesti sadar karena semuanya itu sudah diatur dalam peraturan dan perundang-undangan dan jangan sampai titipan pajak dari konsumen itu tidak disetorkan kepada daerah (digelapkan), karena hal ini merupakan perbuatan curang utk menggelapkan pajak yang masuk pada 7 jenis tindak pidana korupsi dan KPK RI akan sangat mebantu Pemda dalam penegakan hukumnya. Termasuk didalamnya agar tidak segan-segan Pemda untuk memasang tanda peringatan bagi Wajib Pajak yg menunggak pembayaran pajaknya pada daerah dengan menggandeng KPK RI dan dari pihak Kejaksaan.

Baca Juga :  Bupati Sedana Arta Buka Acara Duta GenRe Bangli 2024

Sedangkan dari Kantor Pajak Pratama wilayah Timur berharap agar Wajib Pajak tidak terbebani utk melakukan kewajibanya, dan pihaknya tidak akan pernah mengejar wajib pajak yang tidak berpenghasilan, serta dengan tegas menyampaikan akan memberikan data kongkrit berkaitan dgn omset dari wajib pajak manakala nantinya dibutuhkan sebagai pembandingnya.

Dalam dialog yang sangat penuh rasa kekeluargaan itu, perwakilan Wajib Pajak akan melakukan kewajiban-kewajibannya dan selaku Wajib Pajak akan mendukung upaya-upaya Pemda dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah di Pemeritahan Daerah Kabupaten Bangli

Di kesempatan lainnya Kapolres Bangli sebagai institusi negara akan membantu Pemda utk memonitor terkait kejahatan fiskal yang didasari atas MoU Kepolisian RI dengan Dirjen Pajak. Bapak Kapolri sudah memerintahkan jajarannya secara direktrip untuk membantu Pemda dengan mengeluarkan surat dari Diskrimsus Tipikor Polda Bali kepada seluruh Wajib Pajak, agar segera menindak lanjutinya. Walaupun pada saat itu dari Kapolres berharap Wajib Pajak tidak gelisah dan cemas, sepanjang tidak terbukti melakukan kejahatan fiskal jajaran kepolisian akan terus mendukung kemudahan dan kenyamanan berusahanya.

Baca Juga :  Seminar Nasional Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional Kapten Anak Agung Gede Anom Mudita

Disisi lain Kajari Bangli menekankan dengan gamblang bahwa Pemda memungut pajak tertentu pasti sudah punya dasar hukum yang kuat yang secara terstruktur produk hukum yang mendasari dari Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Permenkeu sampai dengan Perda yang dimiliki Daerah dalam kontek legal formalnya dalam pemungutan pajak tersebut.

Ditekankan pula pada para Wajib Pajak sadarlah bahwa pajak yang dipungut adalah merupakan titipan dari konsumen yang wajib disetor ke Negara dan yang paling esensi disampaikan oleh Kajari Bangli.

“Cukup kita bertemu di gedung ini, jangan ketemu saya yang berhubungan dengan Tupoksi saya di lain tempat,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Kodim 1626 Bangli, dan Pengadilan Negeri Bangli sesuai dengan tupoksinya masing-masing akan memaksimalkan dukungannya demi membangun Bangli yang lebih baik lagi. (bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News