Call Centre 110
Ilustrasi Call Centre 110. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Layanan darurat Call Centre 110 milik kepolisian kembali disalahgunakan. Seorang remaja berusia 12 tahun di Kecamatan Manggis nekat menelepon layanan pengaduan Polri sambil melontarkan kata-kata kasar kepada petugas yang sedang berjaga.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (25/5/2026) sekitar pukul 22.00 WITA. Saat itu, petugas SPKT Polsek Manggis menerima panggilan masuk dari nomor tak dikenal melalui layanan 110 Polres Karangasem. Namun, alih-alih menyampaikan laporan atau pengaduan, penelepon justru mengucapkan kata-kata tidak pantas kepada petugas.

Kapolres Karangasem, AKBP I Made Santika mengatakan, setelah menerima telepon tersebut petugas langsung melakukan penelusuran terhadap nomor yang digunakan penelepon.

Baca Juga :  Dua Anak di Buleleng Tewas Tenggelam Saat Cari Ikan Kecil di Tambak 

“Begitu telepon diterima anggota kami, justru keluar kata-kata kasar dan makian. Karena layanan 110 ini merupakan layanan resmi pengaduan masyarakat, tentu langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan pelacakan nomor penelepon,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).

Dari hasil penelusuran, polisi menemukan lokasi penelepon berada di wilayah Desa Antiga, Kecamatan Manggis. Setelah didatangi petugas, diketahui pelaku masih berstatus pelajar dan berusia 12 tahun.

“Setelah kami datangi ternyata pelakunya masih anak di bawah umur. Kami kemudian membawa yang bersangkutan ke Polsek untuk diberikan pembinaan dan edukasi agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelas AKBP Santika.

Baca Juga :  Duta Badung Tampil Maksimal di Wimbakara Baleganjur Remaja PKB 2026, Angkat Spirit Ritual Sanghyang Jaran

Karena pelaku masih di bawah umur, pihak kepolisian memilih langkah pembinaan dengan memanggil kedua orang tuanya. Orang tua remaja tersebut juga diminta membuat video permohonan maaf sebagai bentuk tanggung jawab.

“Kami juga mengingatkan orang tua agar lebih mengawasi penggunaan telepon genggam anaknya. Jangan sampai fasilitas layanan publik seperti ini dipakai bercanda atau iseng,” tegasnya.

Kapolres menambahkan, layanan Call Centre 110 dibuat untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan cepat dari kepolisian, mulai dari gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, hingga kondisi darurat lainnya. Karena itu, masyarakat diminta tidak menyalahgunakan layanan tersebut.

Baca Juga :  Dua Anak di Buleleng Tewas Tenggelam Saat Cari Ikan Kecil di Tambak 

“Kalau layanan seperti ini terus dipakai main-main, petugas bisa saja ragu ketika ada laporan yang benar-benar darurat. Meski begitu, setiap laporan yang masuk tetap harus kami respons karena kami tidak tahu apakah ada masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan,” tandasnya.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News