Zebra Agung 2021
Operasi Zebra Agung 2021, Polda Bali Sasar Para Pelanggar Lalu Lintas dalam Berkendara. Sumber Foto : aar/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Dalam rangka Cipta Kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran dalam Berlalu Lintas (Kamseltibcarlantas) akhir tahun 2021, Kepolsian Daerah (Polda) Bali menggelar kegiatan apel Operasi Zebra Agung 2021. Bertempat di halaman depan Mapolda Bali, Denpasar, pada Senin (15/11/2021) pagi, kegiatan apel dipimpin langsung oleh Wakapolda Bali, Brigjen Pol I Ketut Suardana dalam pelaksanaannya.

Ditemui disela-sela acara, Dirlantas Polda Bali, Kombes Pol Prianto menjelaskan, adapun pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2021 kali ini, lebih mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, disertai persuasif yang humanis dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dalam berkendara. Selain itu, penerpan disiplin protokol kesehatan (Prokes) di masa pandemi Covid-19 juga menjadi hal yang utama, dalam mewujudkan Sitkamtibmas  dan Kamseltibcarlantas yang lebih kondusif.

Baca Juga :  Ratusan Narapidana di Lapas Karangasem Terima Remisi Idul Fitri

“Operasi akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 15 -28 November 2021. Kami dijajaran mengharapkan kegiatan ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas serta tetap menjaga prokes demi memutus laju penyebaran Covid -19 di Bali,” ujar Dirlantas Polda Bali.

Selanjutnya, adapun untuk menciptakan situasi yang kondusif tersebut, Wakapolda Bali dalam arahannya dalam apel yang berlangsung, juga meminta jajaran Ditlantas Polda Bali untuk mengintensifkan operasi yang menyasar pada aksi-aksi balap liar yang sering terjadi di sejumlah wilayah di Bali, serta dapat menindak tegas para pelanggar lalu lintas dalam Operasi Zebra Agung 2021 ini.

Baca Juga :  Sarana Prasarana Terpenuhi, Diperlukan Pengawasan dan Evaluasi Perpustakaan yang Ada

“Aksi kebut-kebutan dijalan, balap liar, kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang berakibat korban jiwa, harus dapat diantisipasi serta para pelanggarannya bisa ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutup Wakapolda Bali. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News