Pencurian
TSK Kasus Pencurian. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Beberapa waktu belakangan ini, kasus pencurian yang menyasar sejumlah Kos-kosan kembali marak terjadi di Kota Denpasar.

Seperti kejadian yang menimpa salah satu korban bernama Eva Herdiani (22), warga asal Sukabumi yang tinggal di sebuah Kos-kosan di Jalan Sedap Malam, Denpasar Timur, mengaku telah kehilangan barang berharga berupa satu unit telepon genggam (HP) di kamar kosnya, saat ditinggal keluar sementara olehnya.

Menurut keterangan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (5/10/2021) siang, saat korban keluar kos untuk pergi ke ATM, sedangkan HP miliknya tersebut sengaja ditinggal diatas meja kamar. Namun naas, sekembalinya dari ATM HPnya tersebut raib, sehingga atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Polresta Denpasar.

Menyikapi adanya laporan kehilangan tersebut, Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Mikael Hutabarat bersama tim langsung melakukan penyelidikan, dan menemukan indikasi bahwa HP milik korban tersebut telah dicuri.

Baca Juga :  Masyarakat Banjar Tengah Peguyangan Antusias Ikuti Bank Sampah

Setelah dilakukan pengumpulan bukti dan keterangan saksi, Tim Reskrim Polresta Denpasar akhirnya berhasil mengungkap pelakunya, dan diketahui bahwa pencurian tersebut diduga dilakukan oleh seorang pria bernama Septiadi Maludin (30) warga asal Magelang.

“Tim Resmob Polresta Denpasar yang dipimpin Kanit 1 didampingi Kasubnit 1 Jatanras, melakukan penyelidikan dan didapati informasi terkait yang diduga pelaku berada di sekitar Jalan Sedap Malam gang Kembang Jepang No. 16 Denpasar Selatan. Dengan adanya informasi tersebut Tim langsung bergerak cepat menuju alamat tersebut, dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Mengenai modusnya, pelaku ini mengambil barang (HP) milik korban dengan cara masuk lewat pintu kamar yang tidak terkunci,” jelas Kompol Mikael Hutabarat, atas seizin Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, dikutip pada Jumat (22/10/2021) siang.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Terima Kunjungan Pihak Kemenlu RI, Bahas Peluang Sister City Kota Denpasar Dengan Kota Zadar, Kroasia

Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian HP di Jalan Sedap Malam, Denpasar Timur, pada saat korban tidak ada di kosnya.

Dan atas adanya kejadian tersebut, pihak Kepolisian Resor Kota Denpasar kembali mengingatkan warga masyarakat untuk selalu waspada serta jangan sembarangan meninggalkan barang-barang berharga di kamar kos-kosan. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News