Era Industri 4.0
Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar Lakukan Revolusi Kurikulum di Era Industri 4.0. Sumber Foto : istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar pada tahun ajaran 2021-2022 akan menggunakan kurikulum terbarunya yang disebut ‘Revolusi Kurikulum’.

Di era industri 4.0 dengan perkembangan teknologi informasinya, mewajibkan seluruh mahasiswa di perguruan tinggi untuk lebih paham dan mengerti cara penggunaannya. Terlebih di masa pandemi Covid-19.

Hal inilah yang mendasari Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar harus segera berbenah terkait program pembelajaran di lingkungan Universitas Mahasaraswati Denpasar.

“Oleh karenanya, kami menggelar workshop nasional terkait penyempurnaan kurikulum yang tujuannya untuk meminta saran maupun pendapat dari para stakeholder yang menjadi peserta maupun narasumbernya,” ungkap Dekan Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar, Dr. I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, S.H., M.Hum., Kamis (12/8/2021).

Baca Juga :  Sound System SD Negeri 5 Sibetan Raib Digondol Maling

Dikatakannya, ini saatnya kurikulum di Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar harus dirubah. Di mana perubahan kurikulum atau yang disebutkannya Revolusi Kurikulum merupakan penyederhanaan dari kurikulum sebelumnya.

“Bukan mengurangi ya. Tapi justru malah menambah esensi pembelajarannya,” tegasnya sembari menjelaskan, meskipun mata kuliah yang tadinya ratusan dan sekarang hanya tinggal tiga puluhan, namun jumlah sks yang ditempuh mahasiswa di S1 tetap berjumlah 140 sks sesuai pakemnya.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News