PPKM
Ciptakan Kerumuman di Masa PPKM Darurat, Tim Yustisi Denpasar Tutup Empat Usaha. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Tim Yustisi Denpasar  tutup  4 usaha yang ada di Kota Denpasar karena menciptakan kerumunan  saat  penerapan PPKM Darurat Rabu (7/7/2021).

“Langkah ini dilakukan karena dalam penerapan PPKM Darurat masyarakat diminta untuk tidak menciptakan kerumunan, jika ada usaha yang menimbulkan kerumunan terpaksa kami tutup,” ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga disela-sela penertiban.

Lebih lanjut Sayoga mengatakan, dalam masa pemberlakuan PPKM Darurat agar pelaku usaha untuk bisa mengikuti peraturan yang telah ditetapkan dan tidak menimbulkan kerumunan. Adapun empat jenis usaha yang ditutup meliputi usaha Permainan Game dan Salon.

“Saat dilakukan patroli ke 4 usaha ini membuat kerumunan dan tidak menerapkan protokol kesehatan sehingga terpaksa kami tutup sementara,” kata Sayoga.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara ‘Ngaturang Bhakti Pujawali’ di Pura Agung Lokanatha Denpasar

Jika warung makan bisa dilakukan dengan cara take away. Sedangan usaha jasa seperti, bank masih bisa buka asalkan karyawan dan pelanggannya dibatasi serta menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Dalam kesempatan ini pihaknya juga melakukan penertiban PPKM Darurat secara stationer dan mobile. Untuk stationer dilaksankan di Pos Penyekatan Simpang Cokroaminoto – Jalan Gunung Galunggung.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News