PPKM
Ciptakan Kerumuman di Masa PPKM Darurat, Tim Yustisi Denpasar Tutup Empat Usaha. Sumber Foto : Istimewa

Secara mobile Tim bergerak dari depan Mapolresta Denpasar menyisir sepanjang Jalan Gatot Subroto Barat – Jalan Gatot Subroto Timur dan satu Tim lagi menyisir dari depan Polresta menuju Jalan Gatsu Barat Tengah Kota Denpasar.

Menurutnya dalam kegiatan tersebut pihaknya menertibkan enam pelanggar protokol kesehatan. Dari jumlah yang melanggar satu orang di denda di tempat dan lima orang diberikan pembinaan karena salah menggunaka masker.

Seperti penertiban sebelumnya, kali ini pelanggar juga diberikan efek jera, sehinga dalam kesempatan itu pelanggar juga diberikan sanksi fisik (push up) di tempat dan harus menandatangani surat pernyataan tidak melanggar lagi. Jika kemudian hari ditemukan melanggar lagi, mereka harus siap menerima tindakan lebih tegas.

Mengantisipasi penularan  Covid-19 dalam kesempatan itu pihaknya juga menyosialisasikan protokol kesehatan dengan 6M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News