Vaksin
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Denpasar meninjau pelaksanaan vaksinasi Rabu (7/7/2021) di SMPN 2 Denpasar. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Dalam rangka memperingari Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 Kejaksaan Negeri Denpasar bersama Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Vaksinasi Covid-19 bagi siswa umur 12-17 tahun.

Dalam kesempatan tersebut Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Denpasar meninjau pelaksanaan vaksinasi, Rabu (7/7/2021) di SMPN 2 Denpasar.

Hadir bersama dalam peninjauan vaksinasi yakni Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Yuliana Sagala, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar Dr. H. Sobandi, Komandan Kodim 1611/Badung, Kolonel Inf. I Made Alit Yudana, dan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan. Tampak pula mendampingi, Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya, Plt. Kadisdikpora Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Kadiskes Kota Denpasar, Luh Putu Sri Armini, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai, Camat Denpasar Utara, I Nyoman Lodra serta Kepala Sekolah SMPN 2 Denpasar, Gusti Agung Ayu Made Seniwati.

Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Yuliana Sagala mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-61serta mendukung percepatan vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun khususnya yang ada di SMPN 2 Denpasar.

Baca Juga :  Fokus Pada Keamanan Wilayah, Banjar Tegalkuwalon Gelar Pendataan Duktang

“Terima kasih kepada Pemerintah Kota Denpasar karena telah memvasilitasi kegiatan vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun, kedepan bersama Forkopimda Denpasar dapat mendukung percepatan cakupan vaksinasi di Kota Denpasar dalam upaya menekan  penularan virus Covid-19 di Kota Denpasar khususnya,” ujar Yuliana Sagala.

Walikota Jaya Negara menyampaikan pelaksanaan vaksinasi ini merupakan sinergi dengan Kajari Denpasar serta sebagai tindaklanjut dari arahan pemerintah pusat terkait dengan tingginya penularan Covid-19 pada usia anak-anak.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News