Vaksin
Tinjau kelancaran vaksinasi anak usia 12-17 Tahun, Walikota Jaya Negara bersama Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Yuliana Sagala, Komandan Kodim 1611/Badung, Kolonel Inf. I Made Alit Yudana, dan Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan. Tampak pula mendampingi Walikota Jaya Negara, Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya, Plt. Kadisdikpora Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Kadiskes Kota Denpasar, Luh Putu Sri Armini meninjau vaksinasi di SMP Wisata Sanur, Kamis (8/7/2021). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pencanangan Vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12-17 tahun di Kota Denpasar telah dilaksanakan. Kelancaran pelaksanaan vaksinasi berbasis sekolah di setiap sekolah SMP di Kota Denpasar dipantau langsung  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Denpasar, Kamis (8/7/2021).

Kali ini pemantauan pelaksanaan vaksinasi bagi anak bertempat di SMP Wisata Sanur. Tampak hadir Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Yuliana Sagala, Komandan Kodim 1611/Badung, Kolonel Inf. I Made Alit Yudana, dan Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan.

Baca Juga :  Lewat Bukber Jalin Silaturahmi dan Kebersamaan Member Honda Big Bike Bali

Tampak pula mendampingi Walikota Jaya Negara, Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya, Plt. Kadisdikpora Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Kadiskes Kota Denpasar, Luh Putu Sri Armini, dan Kepala Sekolah SMP Wisata Sanur, Gusi Kompiang Winda.

Jaya Negara bersama Forkopimda meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi dan memberikan semangat kepada siswa serta mengajak untuk tetap disiplin prokes.

“Kami berkomitmen vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun berjalan lancar di Kota Denpasar, serta ketersediaan vaksin sampai saat ini masih mencukupi, kalau kurang kami akan segera koordinasi dengan Pemprov Bali,” ujar Jaya Negara.

Lebih lanjut Jaya Negara menyampaikan bahwa manfaat dan pentingnya vaksinasi bagi anak dengan pelaksanaan vaksinasi di Kota Denpasar berbasis sekolah dengan jenis vaksin Sinovac sebanyak 0,5 ml dengan jarak atau interval minimal 28 hari.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News