PPDB
Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD Kota Denpasar, Jumat (18/6/2021), Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri di Kota Denpasar resmi dimulai pada Jumat (18/6/2021). Kick off pendaftaran ini diawali dengan penerimaan jalur prestasi baik akademik maupun non akademik yang akan berlangsung hingga 23 Juni. Sedangkan jalur zonasi kategori umum, zonasi kategoti dampak Covid-19, afirmasi dan perpindahan tugas orang tua akan dilaksanakan dari tanggal 26-29 Juni mendatang.

Untuk tahun 2021 ini, kuota PPDB di 14 SMP di Denpasar sebanyak 4.080 siswa. Sementara, jumlah siswa yang tamat SD tahun ini sebanyak 13.834 siswa. Karenanya, 9.000-an siswa lulusan SD ini tidak bisa ditampung di SMP Negeri di Denpasar.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Terima Konjen India, Bahas Sejumlah Potensi Kerja Sama Antara Kedua Pihak

Plt. Kadisdikpora Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya saat Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD Kota Denpasar, Jumat (18/6/2021), siswa yang tak tertampung di SMP Negeri akan ditampung di SMP Swasta. Sedangkan untuk PPDB tahun 2021 masih sama dengan tahun 2020 lalu dengan menggunakan sistem online.

Pendaftaran dibagi ke dalam empat jalur yakni jalur prestasi, jalur perpindahan tugas orang tua, jalur afirmasi, dan jalur zonasi.

“Khusus untuk jalur zonasi ini dibagi ke dalam dua kategori yakni kategori umum dan kategori terdampak Covid-19,” ujarnya.

Sesuai rancangan awal, untuk jalur zonasi kategori umum, kuota yang disediakan minimal 50 persen untuk setiap sekolahnya.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News