PPDB
Suasana proses verifikasi berkas pendaftaran PPDB di SMPN 9 Denpasar, Jumat (18/6/2021). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang pendidikan SMP negeri di Kota Denpasar mulai berlangsung. Pada Jumat (18/6/2021) diawali jalur prestasi hingga Rabu (23/6/2021).

Calon siswa melakukan proses pendaftaran secara mandiri dan tidak perlu datang ke sekolah tujuan. Cukup dengan daring, proses pendaftaran bisa dilakukan dimana saja dengan mengunggah persyaratan yang ditentukan.

Laporan dari 14 SMP negeri di Denpasar ke Posko PPDB di Kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, proses pendaftaran yang dilakukan secara daring di https://denpasar.siap-ppdb.com ini berjalan lancar. Pendaftaran daring dibuka mulai pukul 09.00 WITA hingga pukul 15.00 WITA.

Berdasarkan rekap hari pertama jumlah pendaftar pada 14 SMP negeri tercatat 1.219 pendaftar. Dari jumlah itu, 563 berkas pendaftaran sudah terverifikasi, 650 berkas ditolak verifikasinya, dan ada enam berkas yang belum diverifikasi oleh operator sekolah.

Baca Juga :  Pertamina Tambah 130 Ribu Lebih Tabung LPG untuk Pulau Bali

Plt. Kadisdikpora Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya menjelaskan, terkait berkas yang ditolak oleh operator sekolah dikarenakan beragam sebab atau dokumen yang harus diunggah tak sesuai juknis. Seperti dukomen yang tak lengkap, buram, atau ada sertifikat yang didaftarkan tidak sertifikat juara hanya piagam peserta.

“Sesuai alur pendaftaran, berkas calon siswa yang ditolak verifikasinya masih bisa melakukan pendaftaran ulang untuk melengkapi berkas pendaftaran yang diunggah sesuai juknis sampai tanggal 23 Juni,” terang Eddy Mulya.

Terkait kondisi jaringan dan sistem, Eddy Mulya mengatakan, tidak ada gangguan. “Mudah-mudahan hingga selesai pendaftaran dan nanti saat pengumuman hasil seleksi PPDB semuanya akan berjalan lancar,” pungkas Eddy Mulya. (bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News