PKK
Pelantikan Ketua TP PKK Kecamatan Tejakula di Gedung Wanita Laksmi Graha Singaraja, Jumat (4/6/2021). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana para kader Tim Penggerak-Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan (TP PKK) mampu menjadi motor penggerak, motivator dan penyuluh program pengelolaan sampah berbasis sumber.

Sesuai dengan Keputusan Gubernur Bali Nomor 381/03-P/HK/2021 dan diterbitkannya instruksi Gubernur Bali Nomor 8324 Tahun 2021 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa/Kelurahan dan Desa, merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah Bali berdasarkan Visi ‘NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI’.

Baca Juga :  WNA Rusia Pembuat Resah Masyarakat Dideportasi

Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng Ni Made Rousmini, saat Pelantikan Ketua TP PKK Kecamatan Tejakula di Gedung Wanita Laksmi Graha Singaraja, Jumat (4/6/2021).

Agus Suradnyana menjelaskan PKK mempunyai rencana program kerja yang jelas dan mulia yang tertuang dalam 10 program pokok PKK. Program kerja tersebut menyasar langsung satuan masyarakat terkecil yaitu keluarga.

“Saya berharap ketua TP PKK yang baru dilantik mampu menyosialisasikan program pokok sampai ke desa. Mampu sebagai penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat,” jelasnya.

Para kader TP PKK harus mampu menjadi teladan dalam masyarakat dalam pengelolaan sampah. Pola pengelolaan sampah harus diubah untuk meninggalkan pola yang lama.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News