WTP
Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dan Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede disaksikan Gubernur Bali, Wayan Koster dan Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan Bali yang diserahkan langsung Plt. Kepala BPK Ri Perwakilan Bali, Dr. Sri Haryoso Sulianto di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (24/5/2021). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pemkot Denpasar kembali sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kesembilan kalinya.

Hal tersebut terungkap saat Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Denpasar Tahun 2020 oleh BPK RI Perwakilan Bali kepada kabupaten/kota se-Bali di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (24/5/2021).

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan Bali diserahkan langsung Plt. Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Dr. Sri Haryoso Sulianto yang diterima Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dan Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede disaksikan Gubernur Bali, Wayan Koster dan Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama.

Plt. Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Dr. Sri Haryoso Sulianto dalam sambutanya menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar sukses mempertahankan pencapaian opini WTP untuk kesembilan kalinya. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Denpasar beserta jajaran perangkat daerahnya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Capaian ini tentu tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD Kota Denpasar dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesehatan Penderita TB, Pemkot Denpasar Serahkan Sembako

Pihaknya menjelaskan, BPK telah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2020. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2020 telah sesuai dengan SAP berbasis akrual.

“Untuk itu, BPK RI memberikan opini ‘Wajar Tanpa Pengecualian’ atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali,” jelasnya.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News