WTP
Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dan Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede disaksikan Gubernur Bali, Wayan Koster dan Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan Bali yang diserahkan langsung Plt. Kepala BPK Ri Perwakilan Bali, Dr. Sri Haryoso Sulianto di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (24/5/2021). Sumber Foto : Istimewa

Pihaknya juga mengingatkan bahwa sesuai dengan Pasal 20 ayat (3) Undang-Undang No. 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Pemerintah Kota Denpasar wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI selambat-lambatnya 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima. Selain itu, Pemerintah daerah selain fokus mengejar WTP juga diharapkan dapat merancang program yang memberikan kemanfaatan bagi masyarakat.

Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Bali beserta tim yang telah memberikan tuntunan, arahan dan bimbingan sehingga jajaran Pemkot Denpasar dapat menyajikan dengan pengelolaan keauangan daerah sesuai dengan peraturan perundang undangan.

Baca Juga :  Wawali Arya Wibawa Tutup Gelaran Porsenijar Kota Denpasar Tahun 2024

Dimana, Pemkot Denpasar telah menjalani pemeriksaan yang sangat kooporatif dan preventif dengan tujuan meningkatkan profesionalisme ASN. Atas bimbingan, arahan dan tuntunan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, sehingga kedepannya dapat lebih baik dalam pengelolaan keungan daerah, serta masukan dari Kepala BPK RI Bali akan segera kami tindaklanjuti.

Jaya Negara mengatakan, capaian ini juga tak lepas dari sinergitas antara Pemkot Denpasar bersama DPRD Kota Denpasar serta seluruh OPD di lingkungan Pemkot Denpasar. Karenanya, hal tersebut harus terus dipertahankan menuju Denpasar Maju.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Buka Sosialisasi Pengelolaan APBD Kota Denpasar, Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Tertib, Transparan dan Akuntabel

“Kami mohon bimbingan ke depan dan diarahkan sehingga dapat menindaklanjuti profesionalisme dalam laporan keuangan setiap tahunnya,” ujar Jaya Negara.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Jaya Negara juga mengharapkan peningkatan kewaspadaan diri bersama dalam keluarga. Serta juga bersama-sama melakukan peningkatan protokol kesehatan di kantor pemerintahan dalam masa pandemi Covid-19.

Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede juga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Bali telah memberikan bimbingan yang telah diberikan kepada Pemkot Denpasar, apa yang menjadi masukan dan arahan dari Kepala BPK RI Bali dapat segera ditindaklanjuti serta mampu meningkatkan kesejahteraan kepada masyarakat Kota Denpasar.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News