WTP
Pemkab Buleleng Raih Opini WTP Ketujuh Berturut-Turut. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Walaupun di tengah kondisi pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng berhasil meraih opini  Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada pemeriksaan keuangan daerah tahun anggaran 2020 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (RI) yang ketujuh secara berturut-turut. Ini menunjukkan penggunaan anggaran yang transparan khususnya dalam penanganan Covid-19.

Opini tersebut terungkap saat Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana bersama dengan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemkab Buleleng tahun anggaran 2020 dari Ketua BPK RI Perwakilan Bali Sri Haryoso Suliyanto pada Rapat Paripurna ke-12 DPRD Provinsi Bali di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (24/5/2021).

Baca Juga :  Kales Manfaatkan Kandang Ayam Buat Transaksi Narkoba

Ditemui usai menerima LHP, Agus Suradnyana menjelaskan hasil audit BPK terhadap laporan keuangan Pemkab Buleleng tahun anggaran 2020 menghasilkan opini WTP. Opini ini merupakan opini WTP ketujuh secara beruntun. Usaha keras telah dilakukan segenap jajaran Pemkab Buleleng untuk mengelola anggaran secara transparan dan efektif.

“Hasil audit BPK hasilnya WTP. Tentu kita bersyukur di tengah pandemi Covid-19 dan situasi perekonomian yang agak berat kita bisa meraih WTP,” jelasnya.

Menurutnya, dengan raihan opini WTP ketujuh ini, bisa dijadikan sebuah momentum dan penekanan kepada seluruh pihak atau instansi lingkup Pemkab Buleleng agar akuntabilitas pengelolaan keuangan terus dijaga dengan baik. Instruksi telah diberikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng untuk terus menyelenggarakan fungsi pengawasan pengelolaan keuangan agar lebih transparan dan akuntabel.

“Dilakukan berkesinambungan dan secara terus menerus. Tidak hanya pada saat akhir pemeriksaan saja,” ucap Agus Suradnyana.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News