BALIPORTALNEWS.COM, JEMBRANA – Di Bulan Suci Ramadan Personel Kodim 1617/Jembrana beserta Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Jembrana terus secara gencar melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan guna menekan dan memutus penyebaran Pandemi Covid-19 di masa pemberlakuan PPKM Skala Mikro Berbasis Desa/Kelurahan.
Sasaran dan lokasi operasi yustisi kali ini digelar, Sabtu (1/5/2021) di Jalan Ngurah Rai Kelurahan Dauhwaru, Kabupaten Jembrana tersebut masih menemukan 8 orang warga yang belum sadar tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang baik dan benar.
Aparat yang tergabung dalam operasi yustisi langsung mendata identitas 8 orang warga yang melanggar tersebut sekaligus memberikan tegoran yang edukatif dan humanis.
Aparat menghimbau kepada warga masyarakat dan para pengguna jalan agar patuh protokol kesehatan Covid-19.
Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, S.Sos., menjelaskan, operasi yustisi yang digelar pihaknya bersama instansi terkait lainnya adalah sebagai langkah nyata untuk mendukung pemerintah dalam percepatan, penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Jembrana.
“Harapan saya agar masyarakat semakin sadar dan mendukung upaya pemerintah supaya Jembrana dapat segera kembali ke zona hijau,” tegas Dandim Haruna.