Mudik
Larangan Mudik. Sumber Foto : Istimewa

Dirinya juga telah memerintahkan Para Danramil beserta Babinsa untuk mensosialisasikan larangan mudik lebaran dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, Tahun 2021 kepada para masyarakat khususnya pendatang dari luar Provinsi Bali.

“Larangan mudik ini sebagai langkah antisipasi pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, mari kita dukung untuk kebaikan dan keselamatan kita semua,” ajak Letkol Haruna.

Di lapangan dalam operasi yustisi tersebut, terlihat juga Personel Kodim 1617/Jembrana membagikan masker secara gratis kepada para pengguna jalan yang melintas di sepanjang Jalan I Gusti Ngurah Rai. (bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News