Arak Tuak
Tim Terpadu Turun ke Sidemen Kerangasem. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Tim terpadu dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali dan Karangasem, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP A Bea Cukai Denpasar, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali dan Kabupaten Karangasem, unsur Pol PP dan kepolisian kembali turun melakukan pembinaan terhadap petani dan pengepul arak di Kecamatan Sidemen Kabupaten Karangasem.

Tim yang dipimpin Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Kabupaten Karangasem Wayan Sutrisna turun ke sejumlah tempat yang diketahui sebagai produsen dan pengepul arak, Jumat (28/5/2021).

Baca Juga :  Disandingkan dengan Koster di Pilgub Bali 2024, Begini Respon Giri Prasta

Kadisperindag Karangasem Wayan Sutrisna yang ditemui di sela-sela kegiatan peninjauan menyampaikan bahwa edukasi dan pembinaan kepada produsen dan pengepul arak merupakan langkah untuk mengamankan implementasi Pergub Pergub No 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali. Melalui kegiatan ini, tim terpadu ingin meluruskan pemahaman masyarakat tentang legalisasi arak mengacu pada Pergub 1/2020.

“Di lapangan ada penafsiran bahwa segala macam jenis arak sudah legal dengan adanya Pergub ini,” ucapnya.

Padahal jika dipahami secara lebih mendalam dan saksama, Pergub 1/2021 pada prinsipnya bertujuan melindungi arak khas Bali berbahan lokal yang sudah diproduksi secara turun temurun. Fakta di lapangan, imbuh Sutrisna, belakangan jenis arak khas tradisional posisinya makin terdesak oleh arak berbahan gula yang diproduksi secara besar-besaran.

Bahkan ia menyebut, perbandingannya bisa berkisar 90:10 (90 arak berbahan gula, 10 persen arak tradisional yang berbahan tuak (nira) dari pohon kelapa). Lebih lanjut ia menjelaskan, selain merugikan petani, peredaran arak berbahan gula ini sangat berbahaya bagi konsumen bila dikonsumsi dalam jangka panjang karena kandungan gulanya yang tinggi dan juga ada unsur metanol.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News