Pasar
Tanda Tangani Prasasti, Bupati Mahayastra Resmikan Pasar Desa Adat Bona. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, GIANYAR – Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra menandatangani prasasti pasar rakyat Desa Adat Bona, Rabu (5/5/2021).

Bupati Mahayastra meresmikan pasar yang telah selesai pembangunannya tersebut dengan didampingi Ketua Fraksi PDIP Kabupaten Gianyar, Anggota DPRD Kabupaten Gianyar Dapil Kecamatan Blahbatuh, Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya, Staf Ahli Kabupaten Gianyar, Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Kabupaten Gianyar, Camat Blahbatuh, serta Perbekel Desa Adat Bona I Gusti Nyoman Gede Susila.

Perbekel Desa Adat Bona I Gusti Nyoman Gede Susila berterima kasih kepada Bupati Mahayastra karena Pasar Desa Adat Bona sudah bisa berdiri dan sudah dapat digunakan berjualan oleh pedagang semenjak dilaksanakannya upacara pemelaspasan pada 1 Pebruari 2021.

Gusti Susila menambahkan Pasar Rakyat Adat Bona kini tidak jauh berbeda dengan pasar sebelumnya, yaitu Pasar PPK (Program Pengembangan Kecamatan) yang diusulkan tahun 2004 dan berdiri tahun 2006. Pasar Bona sempat dilanda kebakaran akhir 2018 lalu, sehingga semua pedagang kehilangan tempat berjualan.

Baca Juga :  Dewan Provinsi Bali Sampaikan Raperda Inisiatif Tentang Insentif Investasi dan Pengarusutamaan Gender

Tahun 2019 Bupati Gianyar mengajukan permintaan bantuan dana pembangunan pasar sebesar enam miliar ke Kementerian Perdagangan. Namun persyaratan untuk mendapatkan dana tersebut tidak terpenuhi, yakni luas tanah tidak memungkinkan serta jumlah pedagang yang sedikit hanya 80, pembangunan pasar dibatalkan.

Sehingga, pada tahun 2020 Bupati Mahayastra membangun Pasar Adat Bona yang menjadi pasar kebutuhan pedagang dengan anggaran Rp2,4 miliar dari dana APBD yang dicairkan dalam 2 tahap.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News