Sidak Lapas
Lapas Kerobokan Disidak. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Tim Satopspatnal Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali bersama dengan pihak Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional menggelar sidak pada Wisma Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Kerobokan.

Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk, dan didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Suprapto, dan Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi.

Personel gabungan terdiri dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali dan Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan serta 25 orang personel dari Polres Badung, dan 8 orang personel dari BNN Kabupaten Badung.

“Dalam pelaksanaan sidak, saya terjun langsung ke Wisma Warga Binaan Pemasyarakatan yang ada di Lapas Kelas IIA Kerobokan dengan jumlah total Warga Binaan Pemasyarakatan sebanyak 1.628,” ujar Jamaruli Manihuruk.

Baca Juga :  Otak Pengiriman 58.799 Butir Ekstasi Dituntut Hukuman Mati

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali juga sempat menyapa dan memberikan motivasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Kerobokan agar dalam menjalani masa pidana dapat memanfaatkan waktu dengan sebaik mungkin dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang positif, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga nantinya dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat.

Dari hasil pelaksanaan sidak, masih ditemukan barang-barang yang tidak semestinya boleh masuk ke dalam Lapas seperti halnya pisau cukur, kabel listrik, gunting, korek gas, palu, tang, obeng, pisau cutter, handphone, charger handphone dan barang lainnya yang dilarang berada di dalam Lapas.

Baca Juga :  Disperpa Badung Pastikan 1.531 Ekor Babi Layak Dikonsumsi

Kakanwil Kemenkumham Bali menyampaikan, ke depannya akan terus melakukan sidak secara rutin guna mengantisipasi agar barang-barang yang dilarang tidak ada lagi di dalam Lapas sehingga menjadikan Lapas bersih dan bebas dari Halinar.

Apresiasi juga disampaikan kepada jajaran Kepolisian terutama Polres Badung dan Kepala BNN Kabupaten Badung atas sinergitas yang terjalin sehingga sidak bersama ini dapat berjalan sesuai dengan rencana dan Kepala Kantor Wilayah juga menyampaikan terkait dengan permasalah serta pengawasan terhadap lapas/rutan tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas pemasyarakatan saja melainkan juga menjadi tanggung kita semua dengan instansi terkait.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News