Itikad
AWK Masih Tunggu Itikad Baik dari Media Bali. Sumber Foto : aar/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Anggota DPD RI Dapil Bali Dr. Shri IGN Arya Wedakarna MWS III, SE., (M.Tru), M.Si., alias AWK masih menunggu itikad baik dari Media Bali. Hal tersebut terungkap ketika yang bersangkutan mengadakan jumpa pers seusai mengikuti sidang mediasi terkait gugataannya kepada tergugat Wayan Suyadnya Pemimpin Redaksi Media Bali.

Dalam keterangannya AWK mengatakan, harusnya ada itikad baik dari tergugat untuk dapat hadir ke persidangan dan menyelesaikan permasalahan ini.

“Tanggal 25 Maret, kuasa hukum saya sudah datang ke kantor Media Bali, sudah bertemu dengan pimpinan redaksi. Dan sampai tanggal 5 April, itu ada bukti chatnya, memang belum ada pertemuan lagi. Pertemuan ini kan sebenarnya, seperti misalkan di Radar Bali dan Tribun Bali, pertemuan ini benar-benar silaturahmi, dan sampai sekarang hubungan kami baik – baik saja. Jadi kalau ada alasan seperti itu kan semestinya proaktif, kami buktinya sudah datang ke kantor, tapi tidak ditindak lanjuti. Dan kamipun kecewa, tadi selaku tergugat juga tidak hadir, hanya diwakili oley kuasa hukumnya. Ya seharusnya kan ada itikad baik ya, saya saja mau kok hadir ditempat,” ungkap AWK.

Jumpa Pers ini hadiri Wedakarna bersama sejumlah wartawan, Pukul 13.30 WITA di Pengadilan Negeri Denpasar Kelas I A. Senator Wedakarna menyampaikan hasil mediasi yang telah diikutinya.

Baca Juga :  Sekda Alit Wiradana Lepas Peserta Program Mudik Gratis Ikawangi

“Tadi pagi, kami melakukan proses mediasi terkait gugatan saya terhadap Koran Media Bali, yang sudah berproses di Dewan Pers. Jadi sudah ada rekomendasi dari Dewan Pers yang di mana ada empat pemberitaan headline yang dianggap merugikan saya pribadi maupun juga sebagai pejabat negara yang bekerja di DPD RI,” ujarnya.

Ia mengaku ingin memberikan contoh dan pembelajaran yang baik atas gugatan dia ke PN Denpasar. Wedakarna tidak menampik supaya diberikan hak jawab, dia merasa dirugikan dan ingin selesaikan dengan baik.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News