Tim Pemburu
Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pusat keramaian seperti pasar masih menjadi target operasi yustisi disiplin protokol kesehatan (prokes) penanganan Covid-19. Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19 mendatangi Pasar Agung Peninjoan Peguyangan Kangin, Pasar Pedungan dan Pasar Sudha Merta, Sidakarya, Denpasar, Sabtu (20/3/2021).

Operasi yustisi kali ini mengedepankan kegiatan penegakkan hukum terhadap pelanggar prokes khususnya masyarakat yang tidak menggunakan masker. Pasalnya, kegiatan operasi yustisi ini telah diawali dengan kegiatan sosialisasi, imbauan dan teguran lisan. Sehingga diharapkan ketaatan atau kepatuhan masyarakat terhadap prokes semakin meningkat.

Baca Juga :  Ucap Syukur, DPD Gerindra Bali Melakukan Persembahyangan ke Pura Batur dan Besakih

Kasatgas 5 Gakkum Ops Aman Nusa Agung II-2021, AKBP I Made Witaya, SH mengatakan, kesadaran masyarakat menggunakan masker saat ini sudah tinggi, walaupun masih saja ditemukan beberapa masyarakat yang mengggunakan masker tidak sesuai aturan atau tidak benar.

“Di Pasar Agung Peninjoan Peguyangan Kangin masih banyak ditemukan warga yang menggunakan masker masih nempel di dagu. Hal inilah yang menjadi tugas kami untuk mengingatkan warga agar mereka patuh dan selalu menggunakan masker dengan baik dan benar,” terangnya.

“Kalau di Pasar Pedungan dan Sidakarya, masyarakatnya sudah disiplin dalam menerapkan prokes. Walaupun sudah disiplin, kami tetap melakukan pemantauan dan pengawasan sampai daerah tersebut menjadi zona hijau,” sambung AKBP I Made Witaya, SH.

Saat ditanya, kenapa memilih lokasi di pasar? Perwira melati dua di pundak ini menjelaskan, pasar dalam ilmu ekonomi adalah tempat bertemunya pembeli dan penjual untuk melakukan transaksi ekonomi. Pertemuan mereka rentan menimbulkan kerumunan, terlebih jika tidak mentaati prokes, maka sangat bepotensi terjadinya penularan Covid-19.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News