Selain itu, hari ini juga bertepatan dengan Hari Tumpek Wariga atau Tumpek Uduh. Masyarakat umat Hindu sebagian besar ke pasar membeli sarana upakara untuk upacara persembahyangan. Sehingga dinilai terjadi peningkatan aktifitas masyarakat di pasar tradisional.
Ditambahkannya, daerah yang didatangi Tim Pemburu Pelanggar Prokes berdasarkan hasil analisa dan evaluasi dari Biro Ops Polda Bali. Kemudian lokasi yang lebih spesifik lagi ditentukan berdasarkan laporan dari Satgas 1 Deteksi serta masukan dari perwakilan masing-masing instansi atau Satgas yang tergabung dalam Tim Pemburu Pelanggar Prokes sebelum turun ke lapangan.
“Tim Pemburu Pelanggar Prokes ada dua tim. Masing-masing tim ada personel Polri, TNI dan Satpol PP. Mereka bergerak setiap hari baik siang maupun malam, memberikan imbauan, menegakkan hukum dan membagikan masker,” jelasnya.
“Masyarakat yang tidak menggunakan masker saat bepergian diberi sanksi denda sesuai Pergub Bali Nomor 10 Tahun 2021. Hal yang sama juga dilakukan oleh Tim Pemburu Pelanggar Prokes yang ada di jajaran Polres,” imbuh perwira menengah yang ramah dan murah senyum ini.
AKBP I Made Witaya, SH mengajak seluruh masyarakat tetap mawas diri agar tidak menjadi korban Covid-19. Disiplin mematuhi prokes dengan memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, meningkatkan imun tubuh dan mengurangi mobilitas di luar rumah. Hal yang paling penting adalah mengikuti vaksin yang diprogramkan oleh pemerintah.
“Mari selalu patuhi prokes dan laksanakan vaksin untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Jika pandemi ini berakhir maka kondisi Pariwisata Bali akan segera bangkit yang berdampak pada pulihnya kembali perekonomian Bali,” imbaunya.(bn/bpn)













