Hadiah Nyepi
Puspem Badung. Sumber Foto : aar/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNGMengenai kebijakan Bupati Badung, Giri Prasta terkait kepastian pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS di lingkungan Pemkab Badung sebagai “Hadiah Hari Raya Nyepi” menuai banyak kontroversi dari kalangan Netizen.

Pasalnya, TPP PNS tersebut bukanlah suatu hadiah, melainkan hal tersebut merupakan Hak yang harus dipenuhi oleh Pemkab Badung kepada para PNS di lingkungannya. Selain itu, kritik juga muncul mengenai bagaimana nasib para pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Badung? yang masih tertunda pembayaran honornya selama 2 bulan untuk periode Januari–Maret 2021 dan baru dicairkan untuk 1 bulan saja. Sehingga hal tersebut, menggiring langsung opini publik mengenai loyalitas Giri Prasta terhadap Kabupaten Badung yang kini mulai dipertanyakan.

Baca Juga :  Fasilitasi Pendaftaran HAKI, Sekda Dewa Made Indra Harap Terbangun Lembaga Kolaboratif Yang Mewakili Seluruh Sektor

Seperti yang diketahui, pada Rabu (10/3/2021) Bupati Badung, Giri Prasta memastikan bahwa TPP PNS di lingkungan Pemkab Badung akan cair pada Jumat (12/3/2021) mendatang. Menurutnya, pihaknya telah berkoordinasi dengan BPKAD mengenai percepatan proses pencairnya, dan dirinya juga mengatakan bahwa percepatan pencairan TPP PNS ini adalah sebagai “Hadiah Hari Raya Nyepi” bagi para PNS di lingkungan Pemkab Badung.

“Saya perintahkan kepada Pak Sekda nanti berkoordinasi penuh dengan BPKAD, hari ini berporses, kalau bisa lembur besok ga apa–apa, saya mau pada hari Jumat TPP untuk PNS Kabupaten Badung harus cair. Anggap saja ini sebagai hadiah Hari Raya Nyepi,” ujar Bupati Giri Prasta di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Rabu (10/3/2021).

Baca Juga :  Menuju Energi Bersih, PT ITDC Nusantara Utilitas Pimpin Konstruksi Jaringan Distribusi Pipa Gas Alam di Kawasan The Nusa Dua

Terkait pernyataan Bupati Giri Prasta tersebut, mengundang reaksi dari kalangan Netizen di Kabupaten Badung secara khususnya. Beberapa Netizen pun mengungkapkan, TPP PNS tersebut bukanlah hadiah, melaikan Hak para PNS yang menjadi Kewajiban Pemkab Badung untuk memenuhinya. “Kok hadiah Hari Nyepi? Bukankah itu Hak mereka yang tertunda?” ungkap salah satu Netizen berinisal MY.

Selain itu, pernyataan lain juga muncul dari kalangan PNS OPD di lingkungan Pemkab Badung. Yang menyatakan bahwa, TPP PNS tersebut tidak sepenuhnya cair melainkan hanya sebagian saja. “Cairnya menetes alias kecrit–kecrit, nike yang perlu diperjelas,” ungkap salah satu PNS di OPD Pemkab Badung yang enggan disebutkan namanya.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News