Tinjau
Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KLUNGKUNG – Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Pemkab Klungkung, I Ketut Suadnyana mengadakan peninjauan lapangan pada Kamis (11/3/2021).

Adapun lokasi yang ditinjau antara lain, rest area yang berlokasi di Obyek Wisata Goa Jepang  dan rest area pada Perbatasan Klungkung-Gianyar yang berlokasi di Desa Tusan. Tujuan peninjauan ini untuk memastikan pemeliharaan aset di rest area ini dapat diupayakan dengan baik.

Turut mendampingi yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Klungkung I Made Jati Laksana dan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Putra Wedana.

Dalam arahannya, Bupati Suwirta menyampaikan agar pemeliharaan aset ini dapat dilaksanakan dengan efektif maka tugas pemeliharaan akan diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan mengingat ketersediaan SDM dinas tersebut lebih memadai.

Baca Juga :  Ucap Syukur, DPD Gerindra Bali Melakukan Persembahyangan ke Pura Batur dan Besakih

Dari aspek pemanfaatan, rest area tesebut belum masuk sebagai objek wisata yang dikenakan retribusi, dengan demikian pemeliharaan terhadap aset ini menjadi pekerjaan gotong royong dinas-dinas terkait, misalnya Dinas Perhubungan untuk penerangan, PUPR untuk perencanaan dan teknis, sementra kebersihan dan keasrian tetap menjadi tugas DLHP.

Bupati Suwirta juga menyampaikan agar rest area yang berada di Kabupaten Klungkung dapat dirawat dengan baik, sehingga rest area dapat digunakan untuk beristirahat, melakukan dokumentasi selfie untuk dipakai kenang-kenangan.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News