Hadiah Nyepi
Puspem Badung. Sumber Foto : aar/bpn

Mengenai kebijakan Bupati Giri Prasta tersebut, telah menuai banyak kontroversi di kalangan masyarakat, dan mulai mempertanyakan loyalitas seorang GIri Prasta sebagai orang nomor 1 di Kabupaten Badung.

Kemudian, bagaimana nasib para pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Badung, yang secara jelas tidak akan menerima TPP PNS dan pada kenyataannya justru gajinya selama 2 bulan masih tertunda pencairannya?

Menanggapi hal tersebut, salah satu pegawai kontrak dilingkungan Pemkab Badung, berinisial ATM mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih belum menerima kepastian mengenai pencairan upah untuk periode Januari–Maret 2021 yang masih tertunda sebanyak 2 bulan pembayaraan. Menurutnya, pernyataan Bupati Giri Prasta tersebut sangat menggelitik pihaknya, dikarenakan selama hampir 3 bulan ini para pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Badung, baru hanya 1 bulan menerima pencairan upah dan itupun diakui Bupati Giri Prasta sebagai Hadiah Hari Raya Nyepi.

Baca Juga :  Nasib 81 Guru Honorer di Karangasem Terancam, Larangan Mengajar Berlaku Mulai 2027

“Setelah melihat pernyataan Pak Bupati, lucu aja sih sebenarnya. Karena hadiah itu sebenarnya adalah sebuah penghargaan yang diberikan kepada pegawai, diluar Gaji Pokok dan TPP.  Tapi kenapa dibilangnya Hadiah Nyepi? Padahal kenyataannya itu memang Hak kita, yang sudah 3 bulan selama tahun 2021 bekerja untuk Pemkab Badung,” ujar ATM saat dikonfirmasi langsung mengenai isu tersebut, Kamis (11/3/2021).

Berbagai pihak kini mulai menyayangkan pernyataan dari Bupati Giri Prasta, yang mengatakan bahwa percepatan TPP PNS tersebut merupakan sebuah Hadiah Hari Raya Nyepi, dan bukan sebagai kewajibannya untuk memenuhi hak–hak pegawai di lingkungan Pemkab Badung. Sehingga hal tersebut memunculkan pertanyaan baru bagi masyarakat, yang mulai meragukan loyalitas seorang Giri Prasta sebagai orang nomor 1 di Kabupaten Badung saat ini. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News