PAW
Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – I Gede Agustawan,SH resmi menjadi Perbekel Antar Waktu (PAW) Desa Tajun setelah dilantik oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST, Rabu (10/3/2021) di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng.

Pelantikan Agustawan sebagai Perbekel, menggantikan Ketut Suarsa, SE yang sebelumnya menjabat sebagai Penjabat (Pj) Perbekel Desa Tajun. Pelantikan Perbekel PAW tersebut dilaksanakan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Buleleng Nomor 141/121/HK/2021 tertanggal 19 Februari  2021 tentang Pemberhentian Penjabat Perbekel Desa Tajun dan Pengesahan Pengangkatan Perbekel Pengganti Antar Waktu Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali.

Baca Juga :  Empat Akun Medsos Dilaporkan Oleh Perbekel dan Tokoh Masyarakat Sidatapa ke Polres Buleleng 

Dalam sambutannya Bupati Putu Agus Suradnyana (PAS) menyampaikan, sesuai dengan prioritas pembangunan Pemerintah Kabupaten Bueleleng tahun ini yaitu di bidang pertanian, dirinya meminta kepada perbekel yang baru agar mampu mengembangkan potensi pertanian yang selama ini sudah sangat baik pengelolaannya dan telah memberikan manfaat luar biasa bagi sebagian besar masyarakat desa tajun.

“Manfaatkan dengan sebaik baiknya segala potensi yang dimiliki oleh desa tajun, baik itu sumber daya alam,  sumber daya manusia, dan sumber daya anggaran” katanya.

Baca Juga :  Mudik Lebaran Gratis 2024, Dishub Buleleng Fasilitasi Ram Check Gratis dan Penanganan Lalu Lintas

Selain meningkatkan potensi alam dan SDM Bupati PAS juga meminta kepada perbekel yang baru saja dillantiknya untuk terus mengasah diri agar memiliki kemampuan manajerial yang baik. Serta tetap berhati-hati dalam mensinergikan pemanfaatan sumber daya anggaran yang dimiliki oleh desa tajun, terutama dana desa yang bersumber dari APBN agar diperhatikan hal-hal apa saja yang dapat dan tidak dapat dilakukan dalam memanfaatkan dana desa tersebut.

“Tentunya dengan tetap berpedoman pada regulasi yang ada,” jelasnya.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News