“Melalui edukasi ini, kami coba memperkenalkan beragam produk investasi berjangka yang terbukti cukup menguntungkan, khususnya selama pandemi. Selain itu kami juga mengundang Bursa Berjangka Jakarta, agar masyarakat turut memahami alur transaksi dan mengenali ciri dari perusahaan pialang berjangka yang ilegal dan legal sebagai bentuk sosialisasi berkelanjutan,” terangnya.
PT Solid Gold Berjangka merupakan kantor pialang berjangka yang telah berdiri sejak tahun 2005, sedangkan SGB Bali merupakan salah satu kantor cabang yang berdiri sejak tahun 2018. Sebagai perusahaan pialang berjangka resmi, SGB Bali juga menjadi anggota resmi dari PT Bursa Berjangka Jakarta dan PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero).
Legalitas SGB Bali sebagai perusahaan pialang berjangka yang diakui dan diawasi resmi oleh Bappebti tertuang dalam surat No 0001/BAPPEBTI/PT/7/2018.
Di tahun 2020, SGB Bali berhasil mencetak total volume transaksi sebesar 28.759 lot, dan nasabah baru sebanyak 84 nasabah. Di tahun 2021, SGB Bali optimis mencatat kenaikan total volume transaksi melebihi daripada tahun 2020.(ads/bpn)