Guru Les
Kasubnit 10 Unit V Sat Reskrim Polresta Denpasar, mengamankan Pelaku Tindak Pidana Pelecehan Seksual. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Satuan Reserse Kriminal, Sat Reskrim Polresta Denpasar, mengamankan salah seorang oknum pensiunan guru, yang diduga telah melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak didiknya. Pelaku berhasil ditangkap dan digiring ke Mako Sat Reskrim Polresta Denpasar, Rabu (27/1/2021) lalu.

Menurut keterangan dari Kasubnit 10 Unit V Sat Reskrim Polresta Denpasar, pelaku yang berinisial NS (60) ini, merupakan pensiunan guru matematika di salah satu SMP di Denpasar, diduga pelaku telah melakukan tindakan pelecehan seksual pada salah satu anak didiknya saat pelaku memberikan bimbingan belajar pribadi atau les privat matematika dirumah korbannya.

Baca Juga :  Mudik Asik dengan Kendaraan Listrik Gak Usah Kawatir, Tersedia 76 SPKLU Tersebar di 30 Lokasi

“Pelaku melakukan pelecehan dengan cara mengelus paha, punggung, dan meremas payudara, terhadap korban yang berusia 12 tahun sebanyak 2 kali. Pelaku juga meminta korban untuk memainkan payudaranya, saat pelaku hendak memaksa, korban mengancam untuk melaporkan ke orang tuanya,” dikutip dari keterangan tertulis oleh Sat Reskrim Polresta Denpasar, Rabu (27/1/2021) lalu.

Kejadian pencabulan tersebut, terjadi di lantai 2 ruang keluarga dari rumah korban, saat pelaku memberikan bimbingan les privat yang juga diikuti oleh adik korban yang berusia 7 tahun. Saat kejadian tersebut, ibu korban saat itu sedang mandi, dan bapak korban sedang keluar rumah, sehingga pelaku dengan berani melakukan tindakan tersebut.

Baca Juga :  Implementasikan Proker TPAKD Denpasar Tahun 2024, Diskop UMKM Denpasar Gelar Kelas Akselerasi Pendampingan

Menurut Ibu korban, IP (40), ketika membeberkan kasus ini, bahwa pensiunan guru ini telah mengajar puluhan tahun pada salah satu SMP Negeri di Denpasar, dan saat ini pelaku NS telah ditangkap dan ditahan di Polresta Denpasar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kejadian tanggal 6 November 2020, di hari yang sama, dia (NS) meremas payudara anak saya dua kali,” ungkap Ibu korban, ditemui di Renon, Denpasar, Kamis (28/1/2021) lalu.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News