Tarif pasar
Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana menyarankan untuk melakukan penundaan terhadap kenaikan tarif di seluruh pasar yang dikelola oleh Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kabupaten Buleleng. Ini dilakukan untuk meringankan beban para pedagang serta untuk menjaga perekonomian tetap berputar di masa pandemi. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di sela-sela kegiatan, Minggu (31/1/2021).

Agus Suradnyana memerintahkan PD Pasar Kabupaten Buleleng untuk menunda kenaikan tarif. Ini untuk menjawab keluhan yang disampaikan para pedagang. Ia menilai kenaikan ini menjadi dua sisi yang berlawanan. Di satu sisi PD Pasar ingin memberikan sumbangan PAD, tapi di sisi lainnya masyarakat saat ini masih susah dikarenakan pandemi. Oleh karena itu, dirinya setuju dan memerintahkan PD Pasar untuk menunda kenaikan tersebut.

Baca Juga :  Bandara I Gusti Ngurah Rai Gelar Posko Angkutan Udara Idul Fitri 1445 H, Akan Layani Sebanyak 1.012.005 Penumpang

“Sampai dengan pandemi ini berakhir. Saya tidak ingin menambah beban masyarakat khususnya para pedagang. Saya juga ingin kembali menggeliatkan perekonomian di Kabupaten Buleleng,” jelas Agus Suradnyana.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng saat ini masih mencari harga terbawah untuk tarif di Pasar Banyuasri. Keputusan tersebut diambil mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19. Pemkab Buleleng dan PD Pasar tidak mencari keuntungan dulu di pasar yang baru saja selesai direvitalisasi ini. “Saya pikir yang penting masyarakat bisa bekerja dan memutar perekonomian di Buleleng,” jelasnya.

Baca Juga :  Sektor Jasa Keuangan Tetap Resilien dan Kontributif dalam Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Hal terpenting lainnya adalah mengatur para pedagang bermobil. Bagaimana pedagang ini dibatasi operasionalnya. Sehingga, pasar tetap bisa berjalan. Jam operasional pedagang bermobil dibatasi dari pukul 16.00 WITA sampai dengan 24.00 WITA. “Kita atur supaya operasional pasar tidak terganggu,” ucap Agus Suradnyana.

Untuk penyertaan modal kepada PD Pasar, mantan anggota DPRD Provinsi Bali ini mengatakan tidak harus seperti itu. Saat ini juga masih dihitung berapa pengeluaran untuk operasional Pasar Banyuasri. Namun, karena pemerintah wajib hadir dari sisi kebersihan, tidak ada salahnya untuk melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News