Deklarasi Kelurahan
Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Sebanyak lima kelurahan di Kecamatan Buleleng, dideklarasikan sebagai Kelurahan Lengkap. Deklarasi yang merupakan pertama di Bali ini dilakukan oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Bali Rudi Rubijaya dan Kepala Kantor Pertanahan Buleleng I Komang Wedana di Lobi Athiti Wisma, Kantor Bupati Buleleng, Selasa (9/2/2021).

“Saya pastikan untuk di Bali, Buleleng dengan lima kelurahan ini adalah deklarasi yang pertama. Saya apresiasi kepada Bupati beserta jajaran, bahwa hal ini kita bisa wujudkan,” ucap Rudi Rubijaya saat ditemui usai deklarasi.

Baca Juga :  Panen Perdana Sorgum di Desa Telaga, Harap Jadi Tambahan Penghasilan Petani

Rudi Rubijaya menjelaskan deklarasi kelurahan lengkap ini dilakukan karena telah memenuhi seluruh persyaratan Kelurahan Lengkap sesuai Juknis PTSL No.1 Juknis-100.Hk.02.01/1/2021, tanggal 4 Januari 2021 dari Kementerian ATR/BPN RI. Lima kelurahan yang dideklarasikan lengkap ialah Kelurahan Astina, Kelurahan Kendran, Kelurahan Liligundi, Kelurahan Beratan, dan Kelurahan Kampung Singaraja.

Bukan sekedar deklarasi, tapi lima desa ini sudah mengelompok dan menjadi bukti bahwa pendekatan 3M yakni Mendekat, Merapat, dan Menyeluruh bisa terlaksana dengan baik di Buleleng.

“Ini mendukung program-program pemerintah. Seperti penyusunan rencana tata ruang Kota Singaraja. Karena kita sudah bisa memberikan data yang lebih baik untuk digunakan oleh berbagai pihak. Data ini juga bisa diintegrasikan dengan kebijakan pembangunan yang juga bisa diintegrasikan dengan pajak pendapatan daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Agus Suradnyana mengatakan dengan terwujudnya desa atau kelurahan lengkap, bidang-bidang tanah ini telah tervalidasi secara fisik dan yuridis. Diyakini, dengan sistem yang ada saat ini, semua urusan pertanahan diyakini akan lebih berkualitas. Semua dokumen terdigitalisasi. Sehingga tercipta database pertanahan yang berkualitas. Dari database ini, diharapkan akan terwujud one map policy dan pelayanan terkait pertanahan secara elektronik.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News