Deklarasi Kelurahan
Sumber Foto : Istimewa

“Setelah ini, jika masih ada hal-hal yang masih salah, tentu masih bisa dikomunikasikan dengan membawa data-data lengkap. Sehingga validasinya benar-benar valid. Kedepan, dengan sistem yang terdigitalisasi, pasti lebih mudah. Kita juga berbahagia karena konflik-konflik pertanahan di Kabupaten Buleleng ini sudah reda,” kata dia.

Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan bahwa lima kelurahan lengkap ini merupakan suatu model dari strategi percepatan terwujudnya Kabupaten Buleleng yang lengkap yang diharapkan akan tercapai di tahun 2022. Sekaligus, lima kelurahan lengkap ini adalah langkah awal penerapan pelayanan pertanahan berbasis elektronik seperti hak tanggungan dan cek roya. Termasuk nantinya juga akan diterbitkan sertifikat elektronik sebagai bentuk bukti kepemilikan sah atas tanah.

Baca Juga :  39 Bencana Alam Kepung Buleleng di Malam Kuningan

“Saya mendukung penuh usaha-usaha untuk mencapai Kabupaten Buleleng lengkap tahun 2022. Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng kita dukung sepenuhnya sehingga data pertanahan berkualitas yang nantinya dapat dipakai sebagai salah satu acuan untuk asas kebijakan pembangunan di Buleleng dengan pendekatan mendekat, merapat, menyeluruh,” pungkas Agus Suradnyana. (bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News