Imlek
Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Menanggapi Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 3 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 saat hari-hari besar keagamaan di Buleleng, tim Satuan Tugas (Satgas)  Penanganan Covid-19 mulai melakukan pemetaan perayaan hari-hari besar keagaman.

“Kebetulan dalam beberapa hari ke depan akan ada perayaan Imlek 2572 di Buleleng. Sehingga perlu ada antisipasi, bagaimana perayaannya, pelibatan orangnya seperti apa sehingga Satgas maupun Satgas Gotong Royong bisa mengantisipasinya,” ungkap Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Setda Buleleng Putu Karuna usai menghadiri sekaligus mengikuti  Rapat Koordinasi (Rakor) Pengamanan Perayaan Imlek di Command Center Polres Buleleng, Senin (8/2/2021).

Baca Juga :  Masuki Usia ke-420, Begini Tanggapan Masyarakat Kota Singaraja

Karuna menyampaikan agar seluruh tim Satgas Penanganan COVID-19 untuk melaksanakan dan juga mengantisipasi sejak awal perayaan Imlek 2572 tahun 2021 di Buleleng. Semua harus mampu berperan dalam penanganan penyebaran COVID-19. “Khususnya pada perayaan Imlek mendatang,” kata dia.

Pada saat perayaan Imlek di Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD), panitia harus memetakan rangkaian kegiatan yang ada. Lebih lanjut pihaknya meminta kepada panitia pelaksana untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

“Polres selaku penegak hukum di Buleleng mempunyai inisiatif untuk merapatkan Satgas penanganan Covid-19. Ini dilakukan guna mengurangi terjadinya penyebaran Covid-19 pada saat perayaan keagamaan,” ucap Karuna.

Karuna mengungkapkan bilamana sudah diketahui jenis kegiatan dan berapa banyak melibatkan masyarakat pada saat perayaan Imlek, maka satgas dapat mengambil langkah-langkah yang diambil atau di terapkan. Sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News