Imlek
Sumber Foto : Istimewa

“Melalui rakor ini diharapkan kepada seluruh masyarakat di dalam menjalankan kegiatan kemasyarakatan harus berhati-hati dan dipertimbangkan. Seandainya kegiatan bisa ditunda sebaiknya ditunda saja tetapi kalau itu sifatnya tidak bisa ditunda mari kita lakukan dengan prokes yang sangat ketat,” ungkapnya.

Sementara itu, Pimpinan Rakor yang diwakili oleh Kabag Ops Polres Buleleng Kompol A.A Wiranata Kusuma, menyampaikan  Rakor pengamanan hari raya Imlek 2572 guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah Pandemi Covid-19. Lebih lanjut ia mengatakan sebelumnya dari Polres Buleleng sudah menerima instruksi dari satuan atas yakni Polda Bali terkait perayaan Imlek yang akan datang.  Melalui Rakor ini akan dapat dipetakan seperti apa perayaan Imlek di masing-masing TITD.

Baca Juga :  Lewat Buleleng Education Expo 2026, Bupati Sutjidra Dorong Singaraja sebagai Kota Pendidikan

“Bagaimana kegiatannya dan apa saja. Walaupun kami dari Polres Buleleng sudah memiliki data awal namun kami perlu mendengar ataupun mengetahui secara langsung dari Majelis Agama Konghucu (Matakin) Buleleng,” pungkasnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News