Tim Fasilitasi TJSLP
Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Bali membentuk Tim Fasilitasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP). Tim ini ini dibentuk agar TJSL atau yang lebih dikenal dengan Corporate Social Responsibility (CSR) sebuah perusahaan lebih tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa saat ditemui usai menyerahkan piagam penghargaan kepada perusahaan yang telah memberikan bantuan dan tercatat oleh pemerintah dalam masa pandemi Covid-19 di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Kamis (11/2/2021).

Baca Juga :  Polisi Mulai Dalami Akun Berkomentar Negatif Tentang Desa Sidatapa

Suyasa menjelaskan pembentukan tim ini dalam rangka untuk mengkoordinasikan CSR dari perusahaan-perusahaan yang ada di Buleleng. Baik itu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun perusahaan swasta. Bentuk fasilitasi dari tim ini adalah program-program kegiatan yang sangat bersentuhan dengan masyarakat tapi tidak ada di dalam anggaran pemerintah. Sehingga, bisa dibantu dengan CSR.

“Bisa karena terbatasnya anggaran ataupun karena terbentur regulasi. Utamanya yang berkaitan dengan hal-hal kedaruratan dan kebencanaan yang tidak terprogram. Atau yang bersifat sistemik. Itu bisa dibantu oleh pemberi CSR,” jelasnya.

Baca Juga :  Kotak Sesari di Pura Gede Pengastulan Dicuri

Terkadang, pemberi CSR mencari informasi mengenai apa yang akan diberikan. Tim fasilitasi ini nantinya yang memberikan informasi program kegiatan yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat. Data-data mengenai hal itu bisa diberikan dengan cepat. Dengan begitu, pemberi CSR juga bisa memberikan bantuannya tepat sasaran.

“Kkita yang memberikan data dan informasi untuk membantu para pemberi CSR,” ucap Suyasa.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News