Pembaharuan Hukum di Bidang Kesehatan
I Gede Perdana Yoga, SH., MH., Staf Sub.Bagian Pendidikan dan Kerjasama Rumah Sakit Universitas Udayana. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM – Hukum merupakan norma dari masyarakat di mana hukum tersebut berlaku. Aturan hukum yang berlaku di Indonesia akan menjadi efektif apabila hukum tersebut berasal dari semangat masyarakat yang menciptakan hukum itu sendiri yakni masyarakat hukum Indonesia. Seperti telah dijelaskan, bahwa hukum atau aturan yang berlaku di negara kita saat ini sudah tidak lagi mampu menjawab tantangan jaman sehingga diperlukan perubahan yang bersifat revolusioner dalam arti perlu adanya perubahan mendasar dari hukum dan sistem hukum yang ada.

Pandemi Covid-19 yang telah melanda hampir seluruh negara-negara yang ada di dunia ini, termasuk Indonesia. Pandemi Covid-19 merubah segala tatanan yang selama ini telah dijalani oleh manusia-manusia yang hidup di seluruh negara-negara yang ada di dunia, perlu ada aturan-aturan hukum yang baru yang akan merubah kehidupan manusia ataupun gaya hidupnya.

Baca Juga :  Tips Memilih Sarung yang Nyaman, Beli di Blibli Lebaran Promo Lebih Hemat!

Diperlukan aturan-aturan hukum baru terutama di bidang kesehatan yang akan digunakan untuk mengatur kehidupan masyarakat di masa pandemi Covid-19 dan dalam menyambut kehidupan di era new normal. Mengapa harus ada aturan hukum dan perberlakuan hukum di bidang kesehatan di masa pandemi Covid-19 dan dalam memasuki tatanan kehidupan new normal?

Pembaharuan hukum pada hakikatnya merupakan pembaharuan terhadap pokok-pokok pemikiran yang sering juga dimaknai sebagai pembaharuan konsep atau ide dasar bukan sekedar mengganti perumusan pasal secara tekstual. Meski paparan tekstualnya tak bisa diabaikan, nilai dasar dibalik yang tekstual itu adalah kepentingan prioritasnya. Artinya, dalam pembaharuan hukum, pembaharuan terhadap nilai-nilai itulah yang menjadi kebutuhan mendasarnya. Sebab substansi hukum adalah nilai. Hukum sejatinya merupakan gambaran atas sebuah tata nilai.

Baca Juga :  Memilih Asuransi Mobil All Risk, Ketahui Dulu Cara Klaimnya

Tujuan nasional Bangsa Indonesia sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan  UUD  1945  adalah  melindungi  segenap  Bangsa  Indonesia  dan seluruh  tumpah  darah  Indonesia  dan  untuk  memajukan kesejahteraan umum,  mencerdaskan  kehidupan  bangsa,  dan  ikut  melaksanakan  ketertiban dunia  yang  berdasarkan  kemerdekaan,  perdamaian  abadi,  dan  keadilan  sosial.

Untuk   mencapai   tujuan   tersebut   diselenggarakan   program   pembangunan nasional  secara  menyeluruh  dan  berkesinambungan.  Pembangunan  kesehatan merupakan  bagian  dari  pembangunan  nasional  yang  bertujuan  meningkatkan kesadaran,  kemauan,  dan  kemampuan  hidup  sehat  bagi  setiap  orang  agar terwujud  derajat  kesehatan  masyarakat  yang  setinggi-tingginya.  Pembangunan kesehatan merupakan upaya seluruh potensi bangsa Indonesia, baik masyarakat, swasta maupun pemerintah.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News