Mendukung
Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BANGLI – Dalam rangka memantau kelengkapan dan kesiapan Posko Desa Tangguh Dewata dan Posko Terpadu Covid-19, Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P., bersama Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, S.I.K., M.I.K., melaksanakan patroli bersama untuk meninjau langsung sekaligus mengecek Posko Desa Tangguh Dewata dan Posko Terpadu Covid-19 yang dibentuk di wilayah Kabupaten Bangli.

“Pembentukan Posko merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 serta sesuai Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis Desa/Kelurahan dalam tatanan kehidupan era baru di Provinsi Bali,” jelas Dandim.

Baca Juga :  Dharma Santhi Kabupaten Bangli Serangkaian Perayaan Nyepi Tahun Baru Saka 1946

Pada hari Selasa (9/2/2021), kedua Pejabat tersebut mengunjungi beberapa Posko antara lain Posko Desa Tangguh Dewata di Banjar Tanggahan Peken Desa Sulahan Kecamatan Susut, Posko Terpadu Covid-19 Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli dan Posko Desa Tangguh Dewata Desa Undisan Kecamatan Tembuku.

Dandim 1626/Bangli mengatakan untuk memaksimalkan fungsi dan hasil kinerja Posko Desa Tangguh Dewata agar menyiapkan data perkembangan Covid-19 yang valid sehingga dapat mendukung tugas dengan maksimal.

“Pelaksanaan tugas bisa lebih fokus ke sasaran, bahkan sampai tingkat banjar,” jelasnya.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News