Jagabaya
Sumber Foto : Istimewa

Lebih lanjut disampaikan aplikasi ini dapat terus disosialisakan secara masif baik di tataran OPD Pemkot Denpasar maupun masyatakat. Terlebih saat ini telah masuk klaster perkantoran, dengan aplikasi Jaga Baya dapat mengantisipasi secara awal menjaga kesehatan dan keselamatan bersama.

“Aplikasi Jaga Baya sangat penting untuk diterapkan di segala segment, pemerintahan maupun swasta. Rai Mantra juga berharap aplikasi ini dapat terus dikembangkan lebih detail dan masif serta dapat dimanfaatkan masyarakat dalam situasi pandemi saat ini. Kreativitas meretas batas hanya kretivitas yg akan mampu menjawab ketidakpastian dan juga menjawab tingkat produktivitas dan kebijakan dalam keadaan sulit sata ini,” ujar Rai Mantra.

Baca Juga :  Astika Pande Paparkan Potensi Metaverse untuk Pendidikan di DTIK Festival 2024

 Sementara Kadis Kominfo dan Statistik Denpasar, I Dewa Made Agung mengatakan Aplikasi Jaga Baya merupakan sistem informasi berbasis website yang dilengkapi fitur Contact Tracing dan Rating & Checkin (pencatatan kunjungan) berbasis kode QR guna pengawasan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Usaha/Layanan untuk mendukung percepatan penanganan dan pencegahan Covid-19  di Kota Denpasar, serta memudahkan dalam men tracing warga jika ada kasus.

Nama Aplikasi Jaga Baya diambil dari kearifan lokal yang merupakan fungsi dari baga atau unit untuk menjaga keamanan wilayah dan warga dari mara bahaya baik kriminal, bencana maupun lainnya. “Apikasi ini memberikan kemudahan dalam trakcing, tracing dan memonitor penerapan protokol Kesehatan dengan memanfaatkan teknologi sistem informasi kami kembangkan secara bertahap yang mampu menyajikan informasi rating/peringkat penerapan protokol Kesehatan pada ruang-ruang publik dan tracing pergerakan warga jika ada kasus. Aplikasi Jaga Baya dapat diakses pada laman https://jagabaya.denpasarkota.go.id/,” jelas Rai Mantra

Baca Juga :  Satgas PASTI Temukan 537 Entitas Pinjaman Online Ilegal dan 17 Penawaran Investasi Ilegal

Serta telah dilaksanakan uji coba mulai dari tanggal 2 Desember 2020 s.d 18 Januari 2021. Adapun hasil uji coba yakni jumlah lokasi terdaftar sebanyak 20 tempat dengan jumlah kunjungan dan rating mulai dari perkantoran pemerintah kantor kelurahan sampai pada sekolah.

Total pengguna yang terdaftar sebanyak 882 pengguna, total kunjungan sampai dengan 18 Januari 2021 sebanyak 13.748 Kunjungan. “Kami harapkan aplikasi ini dapat memberikan kemudahan kepada aparatur pemerintha, swasta dan masyarakat dalam melaksanakan langkah penanganan Covid-19,” ujarnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News