Sidak
Tim Ops Gabungan Yustisi Jembrana, berikan sanksi bagi pelanggar prokes. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, JEMBRANA – Guna mencegah laju penyebaran Covid-19, Kodim 1617/Jembrana beserta instansi terkait terus berupaya mengintensifkan operasi yustisi dalam penegakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Jembrana.

Operasi yustisi yang dilakukan secara terus menerus oleh aparat gabungan di Kabupaten Jembrana menyasar lokasi pusat keramaian dan jalan raya di wilayah Kabupaten Jembrana. Salah satu tempat yang menjadi sasaran operasi yustisi saat ini adalah di Pertigaan Jalan Gunung Agung, Kelurahan Loloan Timur, Jembrana, Minggu (24/01/2021).

Meski kerap dilaksankan operasi yustisi, namun masih banyak ditemukan warga yang terjaring dalam operasi tersebut, hal ini terbukti pada gelar operasi yustisi yang dilaksanakan di Jalan Gunung Agung Kelurahan Loloan Timur Jembrana tercatat 19 orang pelanggar, dan 2 orang diantaranya tidak menggunakan masker, langsung ditindak tegas oleh petugas gabungan dengan dikenakan denda sebesar Rp100.000., seratus ribu rupiah dan 17 orang lainnya, menggunakan masker namun tidak sesuai dengan pemakaian standar prokes, diberi tindakan berupa teguran dan push up.

Hal ini dibenarkan oleh Perwira Tertua Kodim 1617/Jembrana, Letda Inf. Saifudin Zuhri, saat di konfirmasi terkait dengan kegiatan tersebut. Dirinya mengatakan pada gelar operasi saat ini ada 19 orang pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga :  Bupati Tamba Sambangi OPD, Pastikan Pelayanan Berjalan Dengan Baik

“Sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang tidak membawa masker berupa denda sebesar Rp. 100.000 dan tindakan lain berupa teguran dan push up kepada masyarakat yang memakai masker tetapi tidak sesuai fungsinya,” ungkap Letda Inf Saifudin Zuhri.

Hal ini juga akan gencar dilakukan, sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Jembrana. Dalam kegiatan tersebut, aparat gabungan juga membagi-bagikan masker secara gratis kepada masyarakat. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News