Imbauan
Bendesa Madya MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana. Sumber Foto : Humas Denpasar

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASARSebagai upaya untuk mengantisipasi adanya penularan Covid-19 pada klaster upacara adat dan keagamaan, Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar mengeluarkan imbauan. Dimana, surat imbauan bernomor 25/MDA-DPS/I/2021 ini mengatur tentang pelaksanaan Hari Suci Saraswati, Banyu Pinaruh dan Hari Pagerwesi.

Bendesa Madya MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana saat diwawancarai Rabu (27/1/2021) menjelaskan bahwa Umat Hindu akan melaksanakan rangkaian upacara keagamaan dalam beberapa hari kedepan. Yakni Hari Suci Saraswati yang jatuh pada 30 Januari 2021, Hari Banyu Pinaruh yang jatuh sehari setelah Hari Saraswati yakni pada 31 Januari 2021 dan Hari Suci Pagerwesi pada 3 Februari 2021.

Baca Juga :  Tim DLHK Denpasar Gerak Cepat Tertibkan Usaha yang Buang Limbah Sembarangan, Sat Pol PP Akan Sanksi dengan Sidang Tipiring

“Mengingat saat ini masih pada masa pelaksanaan PPKM, dan pandemi Covid-19, maka dipandang perlu dikeluarkanya imbauan sebagai pedoman bagi umat Hindu di Kota Denpasar dalam melaksanakan rangkaian upacara adat dan keagamaan tersebut,” ujar Sudiana.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pada intinya seluruh rangkaian upacara dapat dilaksanakan. Hanya saja penerapan protokol kesehatan wajib diperketat. Sehingga mampu menjadi langkah antisipasi adanya penularan Covid-19 akibat klaster upacara adat dan keagamaan.

“Rangkaian upacara tetap dilaksanakan dengan penerapan disiplin protokol kesehatan yang ketat, baik itu menggunakan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak aman dan tidak berkerumun, nantinya rangkaian tersebut diawasi oleh Satgas Covid-19 di Desa Adat,” jelasnya.

Gung Sudiana merinci bahwa secara teknis bahwa saat Hari Suci Saraswati, masyarakat diimbau untuk melaksanakan persembahyangan dari rumah baik di merajan maupun di sanggah masing-masing. Selain itu, rangkaian hari suci yang memperingati turunya ilmu pengetahuan ini digelar lebih singkat tanpa adanya rembug sastra.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News