
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Dalam rangka menyukseskan reformasi birokrasi dan meningkatkan pelayanan prima di Kota Denpasar, Kecamatan Denpasar Utara meluncurkan Inovasi Pelayanan Kecamatan Fasilitasi Masyarakat Denpasar Utara (Paksi Mas Denut). Inovasi ini merupakan solusi atas masih adanya masyarakat yang belum paham penerapan pelayanan publik berbasis online atau daring.
Camat Denpasar Utara, I Nyoman Lodra didampingi Plt. Kasi Pelayanan Umum, I Gede Hendry Kamajaya saat diwawancarai Jumat (22/1/2021) menjelaskan bahwa inovasi ini didasari atas kondisi di lapangan, dimana masih adanya masyarakat yang belum mengerti cara mengakses web tersebut. Selain itu, terdapat pula warga yang masih belum mengerti bagaiman cara mengoperasikan IT membuat warga masih sering bertanya dan konsultasi ke Kecamatan.
Dikatakannya bahwa adanya tantangan tersebut mengugah muculnya inovasi pelayanan publik yang memberikan kemudahan bagi masyarakat yang belum memahami pengoperasian internet dan website. Dimana, hingga saat ini masyarakat rata-rata masih kurang mengerti tentang bagaimana cara kerja sistem tersebut dan bahkan ada yang tidak bisa mengoprasikan IT, sehingga memerlukan bantuan orang lain yang lebih memahami.
“Inovasi juga bertujuan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan rakyat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat dan peningkatan daya saing daerah. Serta mendukung peningkatan efisiensi, perbaikan efektivitas, perbaikan kualitas pelayanan, berorientasi kepada kepentingan umum,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa solusi dalam menghadapi tantang tersebut yakni diperlukanya proses fasilitasi kecamatan dalam bentuk bantuan memberikan informasi layanan atau konsultasi. Hal ini utamanya dalam membantu fasilitasi unggah data persyaratan layanan kepada masyarakat.
“Atas kondisi inilah kami rancang Inovasi bernama Pelayanan Kecamatan Fasilitasi Masyarakat Denpasar Utara (Paksi Mas Denut),” jelasnya.